Mengetahui perbedaan ukuran tersebut memang mengkhawatirkan, namun bila
diperlakukan secara khusus, ban serep beda ukuran bisa tetap digunakan dengan aman pada saat darurat.
Pertama tentunya mengetahui batas kecepatan maksimal yang mampu dipenuhi oleh ban serep tersebut. Biasanya, di badan pelek terdapat stiker mencolok yang memberikan informasi batas kecepatan maksimal. Yaitu tidak lebih dari 80 km per jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan yang terakhir, pada cara mengemudinya. Selama menggunakan ban serep beda ukuran, usahakan untuk tidak melakukan manuver mendadak. Atau kurangi kecepatan di bawah kondisi normal pada saat menikung.
Hal tersebut agar meminimalisir mobil melintir atau roll out akibat traksi ban serep beda ukuran tersebut yang tidak sama dengan ban standar. Ingat ban serep kecil hanya bisa digunakan sebagai ban sementara saja, segera ganti ban Anda dengan ukuran yang lebih pas. (bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Cabut ke Vietnam, Ribuan Pegawai Kena PHK
2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Mau Cabut ke Vietnam, Ini Alasannya
Indonesia Ditinggal Kabur Pabrik Otomotif, Pemerintah Harus Ambil Sikap!