Spull atau generator memiliki fungsi sebagai pembangkit listrik pada sepeda motor untuk menyuplai arus listrik dengan mengubah energi mekanik menjadi energi listrik. Arus yang dihasilkan pun masih arus bolak balik (AC), kemudian arus dari spull ini akan dikonversikan menjadi arus searah (DC), melalui kiprok atu rectifier pada motor. Banyak komponen yang harus disuplai oleh spull seperti lampu, cdi, koil, aki dan sebagainya.
Fungsi spull pada motor tentu sangat vital. Jika spull rusak, bisa saja motor mogok di tengah jalan dan dapat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.
Karena itu dibutuhkan perawatan spull sepeda motor. Main Dealer Yamaha PT Thamrin Brothers (Sumatera Selatan & Bengkulu) memberikan beberapa poin berikut:
1. Menjaga Oli Mesin
Rutin mengganti oli mesin, rutin mengecek kapasitas oli supaya jangan sampai berkurang karena oli berfungsi melumasi dan mendinginkan mesin. Jika oli berkurang maka panas pada mesin akan menjadi berlebihan sehingga lilitan kawat tembaga pada spull akan mudah hangus karena sering terpapar panas yang terlalu berlebihan dari mesin.
2. Membersihkan Area Spull dan Kumparan
Bersihkan area kumparan dan spull. Jika kedua area tersebut memiliki banyak kotoran, bisa menyebabkan terganggunya suplai arus dan aki menjadi soak, kotoran yang dibiarkan menumpuk juga bisa menyebabkan karat.
3. Gunakan Aksesori Motor Sewajarnya
Terdapat beberapa contoh aksesori, seperti lampu tembak, klakson, bahkan sekarang ini ada yang memasang pemutar musik di motor. Kalau tidak sesuai dengan kapasitas daya yang dihasilkan spull, hasilnya spull bakal panas dan terbakar. Sebaiknya hindari penggunaan aksesoris yang menggunakan daya listrik secara berlebihan untuk menghindari spull motor bermasalah.
Simak Video "Kapan Sebaiknya Motor Ganti Oli?"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib