Selain label SNI yang dalam beberapa tahun terakhir diwajibkan tertera pada helm (yang beredar di Indonesia), ada juga logo sertifikasi DOT dan Snell yang sering terlihat, terutama pada helm-helm impor. Apa arti dan perbedaannya?
Helm adalah pelindung paling krusial dalam berkendara sepeda motor. Melindungi kepala dan seluruh organ-organ tubuh yang ada di dalamnya, helm bisa meminimalkan dampak yang mungkin timbul saat mengalami kecelakaan.
Bukan itu saja, helm bahkan terbukti mampu menghindarkan penggunanya dari ancaman kematian ketika harus mengalami kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena fungsinya yang sangat krusial, helm harus memiliki standar-standar keamanan tertentu. Stiker DOT atau Snell yang biasanya terdapat di bagian belakang helm adalah pertanda helm itu sudah lulus uji kelayakan berdasarkan paramater-parameter tertentu.
![]() |
Kalau detikers belum tahun, DOT dan Snell sudah menjadi standar keselamatan helm yang diakui di seluruh dunia. Mana helm yang lebih bagus, berstandarisasi DOT atau Snell? Lalu apa beda keduanya?
Kode Helm DOT
Kode DOT umum ditemui pada helm-helm yang dijual di Indonesia. DOT ini merupakan singkatan dari Department of Transportation, yang merujuk pada departemen transportasi Amerika Serikat. Standar DOT ini berada di bawah pengawasan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).
Dikutip dari Bikebandit, DOT merupakan standar keamanan helm yang ditetapkan pemerintah federal Amerika Serikat. Ini artinya standar tersebut berlaku di seluruh wilayah Amerika Serikat.
Standarisasi helm DOT salah satunya menggunakan tes benturan, di mana dalam helm diletakkan dummy kepala manusia yang dilengkapi dengan beberapa sensor. Sensor terebut nantinya akan merekam kecepatan dan g-force saat helm dijatuhkan pada bidang permukaan berbeda dari ketinggian yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Berdasarkan energi yang diterima kepala dari benturan tersebut, akan diputuskan apakah sebuah helm lolos atau tidak standarisasi DOT tersebut. Tes tersebut dilakukan paling tidak dua kali, untuk mengentahui ketahanan helm saat mengalami benturan berulang kali.
![]() |
Tes lain yang dilakukan adalah, salah satunya, tes penetrasi, untuk memastikan kepala tidak terkena efek berat saat terjadi kecelakaan. Ada juga tes ketahanan yang disebut dengan retention system, ini untuk menguji apakah helm akan terlepas dari kepala ketika terjadi kecelakaan. Umumnya yang diuji adalah kekuatan tali dan pengait helm.
![]() |
Standarisasi helm DOT kerap dikritik karena sistem penerapannya, di mana pabrikan helm sendiri yang menyatakan kalau produk mereka sudah sesuai dengan standar DOT, untuk kemudian memasang lebel DOT.
Namun jika helm tersebut kemudian ditest dan ternyata tak lolos, barulah sertifikasi DOT dicabut. Padahal bisa saja helm tersebut sudah terlanjur beredar di pasaran.
Namun di Amerika Serikat ada hukuman berat jika produsen helm gagal memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Denda akan dikenakan sebesar US$ 5.000 per helm. Ini yang kemudian membuat produsen helm memilih untuk benar-benar mematuhi standarisasi DOT.
Rangkaian Tes Helm DOT
- Helm dijatuhkan ke permukaan berbentuk bulat dari ketinggian 1,83 meter.
- Helm dijatuhkan ke permukaan datar dari ketinggian 1,83 meter
- Benda runcing dijatuhkan ke helm
- Menguji kekuatan sistem retensi (tali/pengait): digantungkan benda berbobot 136 kg selama 120 detik.
[Lanjut Halaman Selanjutnya: Kode Helm Snell]
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar