Peranti ban merupakan salah satu faktor terpenting saat hendak berkendara. Bahkan banyak yang tidak sadar, ban merupakan garda terdepan yang menentukan keselamatan berkendara karena ban memiliki peran menahan bobot kendaraan dan langsung bersentuhan dengan permukaan jalanan. Tapi kira-kira, untuk motor itu lebih oke menggunakan angin nitrogen atau biasa ya?
Yamaha Indonesia menjelaskan dalam siaran resminya, ban merupakan komponen yang sangat penting pada sepeda motor, untuk itu perlu dijaga kondisinya agar tetap mampu berfungsi dengan optimal. Salah satu cara yang paling mudah dalam merawat ban sepeda motor adalah menjaga tekanan angina agar tetap pada ukuran yang semestinya.
Baca juga: 9 Tips Aman dan Nyaman Bawa Motor saat Puasa |
"Nitrogen memiliki stabilitas yang jauh lebih baik daripada udara biasa. Ukuran angin ban motor dengan Nitrogen tidak akan banyak berubah meski suhu sedang naik baik karena cuaca maupun penggunaan di atas aspal," terang Panca selaku tim Technical Warranty & Education Yamaha Madiun-Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggunaan Nitrogen juga dapat membuat ban lebih awet, terutama untuk tipe ban tubeless yang kini sudah menjadi standar di produk-produk terbaru Yamaha," Panca menambahkan.
Soal tekanan angin pada ban, Panca menjelaskan hal tersebut harus sesuai dengan aturan.
![]() |
"Ukuran tekanan ban harus disesuaikan dengan standarnya untuk kebutuhan sehari-hari, para pengendara dapat mengatur tekanan ban yaitu ban depan 200kpa/29 PSI, ban belakang 225kpa/33 PSI, akan lebih bagus lagi jika menggunakan angin berjenis nitrogen yang dapat menjaga suhu ban juga," Panca menambahkan.
Panca juga mengingatkan pengecekan ban sepeda motor itu tidak cukup dengan dipencet saja dan hanya kira-kira.
"Hanya saja, mayoritas pengendara kurang memperhatikan ketika mengecek tekanan angin ban motor. Cara paling umum dengan menekan ban pakai tangan. Jika Ban terasa empuk saat dipencet berarti masih butuh tambahan angin. Kalau sudah keras maka dianggap cukup," tulisnya.
"Padahal, cara mengukur tekanan angin ban seperti itu kurang tepat karena semestinya ukuran angin ban harus disesuaikan dengan standard kebutuhan mobilitas sehari-hari penggunanya," tutup Panca.
(lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?