Akhir-akhir ini ramai masyarakat yang berniat berolahraga menggunakan sepeda. Bahkan, tak sedikit juga pesepeda yang melakukan konvoi dengan komunitasnya hingga memakan badan jalan.
Di media sosial sedang ramai dibahas gerombolan pesepeda yang memakan badan jalan. Pengguna jalan lain seperti pengendara kendaraan bermotor sampai mengeluh di media sosial karena jalannya ditutupi pesepeda. Misalnya dikeluhkan salah satu pengguna Facebook di grup Info Cegatan Solo dan Sekitarnya.
"Tolong bro.. kalau sepedaan di jalan ya jangan sampai jejer begitu, sampai 4 jejer
untuk keselamatan dan kebaikan bersama bro.. terima kasih," tulis pengguna Facebook di grup itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Baca juga: Viral, Nenek Usir Pemotor yang Naik Trotoar |
Memang, menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 2, pengguna kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi pengemudi yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda, maka bisa terancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Menurut instruktur keselamatan berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, memang keselamatan pesepeda diutamakan di jalan raya. Tapi, pesepeda juga harus paham bahwa mereka rentan kecelakaan di jalan raya.
"Karena mereka bisa bergerak sangat dinamis, dan satu yang paling penting mereka ini rentan keseimbangan. Jadi ketika dia berada di satu garis (lajur) jalan, tiba-tiba mereka bisa bermanuver ke kiri, ke kanan ataupun jatuh karena hal-hal kecil seperti lubang jalan atau batu," kata Jusri kepada detikcom, Rabu (10/6/2020).
Jusri juga mengingatkan, tidak semua pengguna kendaraan bermotor di jalan raya taat aturan. Tak sedikit juga pengendara yang tidak disiplin. Untuk itu, demi menghindari kecelakaan fatal, maka sebaiknya pesepeda bisa mengantisipasinya.
"Ketika di jalan raya walaupun ada lajur-lajur seperti lajur pesepeda yang sudah disediakan, mereka harus paham ketidakdisiplinan para pengguna jalan yang lain. Kadang-kadang lajur mereka diambil. Dari semua ini artinya pesepeda rentan sekali kecelakaan," ujarnya.
Dengan banyaknya kasus kecelakaan yang melibatkan pesepeda sebagai korbannya, Jusri menyarankan agar pesepeda tidak sampai mengokupansi badan jalan karena potensi bahayanya. Kalau sudah terjadi kecelakaan, tak cuma pesepeda sendiri yang rugi, pengguna jalan lain pun bakalan rugi juga.
"Dengan fenomena tadi, seperti mereka bersepeda di jalan raya dan mengokupansi badan jalan, sebenarnya mereka ini membahayakan mereka sendiri. Itu yang mereka harus pikirkan. Ketika terjadi kecelakaan mereka akan rugi sendiri. Dan yang harus kita ketahui, ketika mereka mengalami kecelakaan, kalau mereka pemicunya, mereka akan membawa (melibatkan) orang lain (sebagai korban). Ketika kecelakaan melibatkan pihak lain, dan salah satu korbannya berat, dalam hal ini kalau berat pasti pesepeda, karena mereka ringkih," sebut Jusri.
Jusri menyimpulkan, tidak seperti di negara-negara maju lainnya yang pengendaranya disiplin, bersepeda di jalan raya di Indonesia tidak aman sama sekali. Apalagi, sudah banyak kasus pesepeda yang ditabrak pengguna kendaraan bermotor lain.
"Karena ketidakdisplinan pengguna jalan lain, mereka (pengguna kendaraan bermotor) jalur trotoar aja dinaikin kok. Apalagi jalur sepeda yang berupa solid lane di bahu jalan, bukan cuma motor, mobil saja masuk di situ. Untuk masalah etika pengguna jalan di Indonesia kan kurang. Sehingga kita sebagai pesepeda menyikapinya harus berhati-hati," tegasnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah