Senior Instruktur dari Indonesian Road Safety, Poedyo Santosa mengatakan pengendara motor boleh saja menggunakan headset asalkan tidak di kedua telinga dan tidak dengan volume keras.
"Yang naik motor pakai headset jangan dua-duanya, boleh pakai tapi sebelah itu pun jangan terlalu keras. kenapa kalau ada klakson dan lain sebagainya bisa nggak kedengeran," tutur Poedyo di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa gangguan memang harus dihindari saat kita berkendara, baik gangguan dari dalam diri kita sendiri maupun gangguan dari luar.
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Hitung-hitungan Penghasilan Ojol Usai Tarif Aplikasi Dipangkas
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun
Masa Keemasan Mobil China Disebut Bakal Berakhir