Biar Nggak Tertipu saat Beli Mobil Bekas, Jangan Lupa Lakukan Ini

Biar Nggak Tertipu saat Beli Mobil Bekas, Jangan Lupa Lakukan Ini

lua - detikOto
Sabtu, 02 Mar 2024 08:39 WIB
Tips beli mobil bekas, jangan lupa diinspeksi terlebih dahulu
Foto: Dok. Otospector. Tips beli mobil bekas, jangan lupa diinspeksi terlebih dahulu.
Jakarta -

Mobil bekas bisa menjadi alternatif bagi konsumen yang ingin beli mobil impian, tapi punya dana yang terbatas. Selain memastikan ketersediaan dokumen legalitas dan pajak masih aktif, calon pembeli juga harus melakukan inspeksi dan memastikan ketersediaan garansi dari sang penjual.

Inspeksi perlu dilakukan karena calon konsumen tidak mengetahui riwayat atau track record penggunaan dan pemeliharaan mobil dari pemilik sebelumnya. Maka itu perlunya calon pembeli melakukan inspeksi atau pemeriksaan kondisi fisik mobil untuk mengetahui apakah mobil itu bekas banjir atau bekas kecelakaan. Dengan begitu konsumen tidak merasa tertipu saat membeli mobil bekasnya.

"Langkah berikutnya bisa lakukan sesi test drive singkat sebelum transaksi. Peran test drive ini untuk mengecek kondisi mobil, apakah performa, handling, dan karakter sudah sesuai dengan kebutuhan Anda. Baik dari fungsi ragam fiturnya, hingga sisi ergonomisnya," bilang Jeffrey Andika selaku Co-Founder dan CEO Otospector.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffrey juga menegaskan pentingnya jaminan atau garansi dari sang penjual. "Karena mobil yang dijamin oleh garansi tentu akan membuat hati jadi jauh lebih aman, nyaman, dan tenang. Fungsi garansi ini untuk memberikan perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan karena pemakaian serta untuk menanggung biaya perbaikan kerusakan," sambung Jeffrey.

Langkah berikutnya adalah pastikan dokumen kendaraan dalam kondisi aman. Artinya, surat-surat legalitas berkendara seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), lalu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus dipastikan ada.

ADVERTISEMENT

Membeli mobil bekas di era modern seperti sekarang ini juga bisa dilakukan secara online. Otospector telah berkolaborasi dengan Tokopedia untuk meluncurkan Program 'Beli Mobil Bekas Bergaransi'.

"Semua mobil yang masuk Program 'Beli Mobil Bekas Bergaransi' dengan label 'Lulus Inspeksi' dipastikan mobil itu bebas tabrakan besar, bebas terendam banjir, serta kondisi mesin dijamin aman. Sehingga konsumen tak perlu khawatir lagi saat bertransaksi karena mobil sudah diperiksa oleh Otospector sebagai pihak ketiga yang independen dan profesional," terang Jeffrey.

"Yang paling menarik adalah, konsumen yang melakukan transaksi melalui Tokopedia bisa mendaftarkan mobilnya untuk mendapatkan Program Garansi Otospector yang akan memberikan layanan klaim biaya perbaikan pada komponen mesin dan transmisi kendaraan hingga Rp 60 juta selama 12 bulan," tambah Jeffrey.




(lua/dry)

Hide Ads