Begini Cara Cari SPKLU Buat yang Mudik Pakai Mobil Listrik

Begini Cara Cari SPKLU Buat yang Mudik Pakai Mobil Listrik

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 10 Apr 2023 17:08 WIB
Tim detikcom membuktikan seberapa tangguh mobil listrik bisa dikendarai untuk perjalanan jarak jauh. Hyundai Ioniq langsung gas Jakarta-Bali.
SPKLU untuk mengecas kendaraan listrik tersebar di sejumlah titik. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Indonesia sudah mulai banyak yang menggunakan mobil listrik. Bahkan, mobil listrik pun sudah bisa digunakan untuk perjalanan mudik.

Kini, mudik menggunakan mobil listrik jadi lebih gampang. Sebab, kamu bisa mencari lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di aplikasi Google Maps.

Dikutip dari Buku Panduan Mudik 2023 yang diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), ada cara mudah untuk mencari SPKLU di aplikasi Google Maps. Berikut caranya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Buka aplikasi Google Maps, pastikan GPS kamu aktif.
  • Pilih Lainya/More, selanjutnya pilih kategori Layanan/Categories. Nantinya, terdapat pilihan Pengisian daya kendaraan listrik/Electric vehicle charging.
  • Google Maps akan menampilkan titik keberadaan SPKLU di sekitar lokasi atau jauh dari lokasi Anda.
  • Langkah selanjutnya untuk mengetahui SPKLU tersebut, atur filter jarak dan waktu buka/beroperasi di bagian atas.
  • Google Maps akan memberi petunjuk arah ke lokasi SPKLU terdekat yang masih beroperasi.
Cari SPKLU Lewat Google MapsCari SPKLU Lewat Google Maps Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto

PT PLN (Persero) sebagai salah satu penyedia fasilitas pengecasan kendaraan listrik telah menyiapkan 616 SPKLU di 237 titik di Indonesia. Beberapa di antaranya terletak di rest area jalur mudik, yakni sembilan titik di Tol Trans Jawa dan enam titik di Tol Trans Sumatera.

Untuk rinciannya, 9 lokasi SPKLU yang berada di rest area di sepanjang Tol Trans Jawa di antaranya: Rest Area Kilometer 519 A (Solo-Ngawi), Rest Area KM 519 B (Ngawi-Solo), Rest Area KM 389 B (Batang-Semarang), Rest Area KM 379 A (Semarang-Batang), Rest Area KM 626 B (Kertosono-Madiun), Rest Area KM 207 A (Palikanci), Rest Area 208 B (Palikanci), Rest Area KM 10,6 Tol Jagorawi, dan Rest Area KM 6 (Jakarta-Cikampek).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, untuk SPKLU di Tol Trans Sumatera yang bisa digunakan di antaranya: Rest Area KM 20 B Lampung (Tol Bakauheni-Kayu Agung), Rest Area KM 49 A Lampung-Palembang, Rest Area KM 163 A Lampung Tengah, Rest Area KM 172 B Tulang Bawang Barat, Rest Area KM 269 Terpeka (Tol Bakauheni-Kayu Agung), dan Rest Area KM 277 Terpeka (Tol Bakauheni-Kayu Agung).

Mobil listrik juga dibebaskan dari pembatasan ganjil genap selama periode mudik. Diatur dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran tahun 2023/1444 H, salah satu rekayasa arus lalu lintas yang bakal diterapkan adalah ganjil genap. Salah satu kendaraan yang dibebaskan dari ganjil genap adalah kendaraan listrik.

Rencananya, sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung), mulai hari Selasa, 18 April 2023. Ganjil genap di arus mudik itu berlaku mulai pukul 14.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

"Dilanjutkan hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat, kemudian hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Selanjutnya pada hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya.




(rgr/dry)

Hide Ads