Melihat mobil mengangkut barang di atap mungkin sudah biasa. Apalagi di musim mudik seperti sekarang ini. Umumnya para pemudik meletakkan barang di atap mobil ketika bagasi sudah tak lagi sanggup menampung.
Tapi barang yang ditaruh di atap mobil juga perlu diperhatikan. Jangan sampai Anda memboyong sepeda motor seperti yang belakangan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak mobil Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Calya mengangkut Honda Scoopy di atap bersama dengan kardus dan barang lainnya.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna menjelaskan, atap mobil memang masih memungkinkan untuk membawa barang. Namun perlu diperhatikan adalah bobotnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dikasih roof rack itu dia ringan tapi kuat. Nah dipakainya untuk barang-barang yang ringan seperti baju atau pakaian paling 10-15 kg, itu masih nggak apa-apa," jelas Suparna.
Kalau motor tentu lain ceritanya. Bobotnya saja sudah nyaris 100 kg ditambah lagi beban dari roof rack. Bila terus-menerus dilakukan, tentu akan memiliki dampak yang sangat buruk terhadap mobil. Bentuknya jadi tidak simetris lagi. Sedangkan dari sisi keamanan pun sangat berbahaya karena mobil dengan mudah terguling ketika melintas di jalan yang bergelombang.
"Kalau dilakukan itu (angkut motor di atap) mungkin efisiensi atau keterpaksaan. Mungkin juga dia tahu akan merusak tapi masih bisa untung. Terlepas dari itu semua tetap harus menaati hukum dong kan membahayakan orang lain," sambung Suparna.
Sekadar informasi tambahan, mobil penumpang memang bisa dijadikan angkutan barang namun dengan kondisi tertentu sesuai Pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 60 tahun 2019.
Adapun kondisi tertentu yang dimaksud adalah:
- belum tersedianya mobil barang
- efisiensi pengangkutan, dan
- kondisi lainnya.
(dry/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah