Sopir Pajero Vanessa Angel Ngantuk, Nyetir Jauh Harus Istirahat 3 Jam Sekali

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 04 Nov 2021 19:51 WIB
Foto: Potret Mobil Remuk dan Evakuasi Kecelakaan Maut Vanessa Angel (Dok. Diklantas Polda Jatim)
Jakarta -

Vanessa Angel dan suaminya Febri Andiansyah atau Bibi meninggal dunia karena kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya. Penyebab kecelakaan diduga karena sopir mengantuk.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, kecelakaan terjadi karena mobil Vanessa sempat menabrak pembatas jalan hingga berbalik arah. Gatot mengatakan sopir mengaku dirinya dalam kondisi lelah dan mengantuk.

"Data yang kita peroleh sopir keadaan luka ringan mengaku dalam kondisi lelah dan mengantuk sehingga menabrak sparator di tengah. Sopirnya nggak apa-apa," ujar Gatot.

Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan, ada jam maksimal untuk seorang sopir berkendara. Dalam kondisi fit, setiap 2,5 jam atau 3 jam sekali pengemudi harus istirahat.

"Maksimal kalau dia dalam kondisi fit itu 2,5-3 jam harus istirahat. Itu kenapa kalau isi bensin jangan full. Orang Indonesia banyak sekali isi bensin full supaya nggak istirahat, ini ngeri," kata Sony kepada detikcom, Kamis (4/11/2021).

Istirahat setiap 2,5 jam sampai 3 jam sekali ini diperlukan agar pengemudi tidak terlalu letih. Kalau sudah terlalu lelah bahkan mengantuk, risiko kecelakaan semakin besar. Lalu, apa yang harus dilakukan saat beristirahat?

"Kalau istirahat nggak cuma ngobrol, ngopi, duduk. Tapi penting adalah kita melancarkan peredaran darah. Karena kalau duduk terus pasti stuck kan. (Melancarkan) peredaran darah ini bisa strethcing ringan, menghirup udara, ngatur napas, berdiri," jelas Sony.

"Oke misalnya nggak mau melakukan stretching, putarin (sekeliling) mobil aja. Lihat-lihat kondisi mobil, cek ban, cek body sekeliling, itu udah cukup. Paling cuma 3-5 menit. Tapi sama kita nggak pernah dilakukan," katanya.

Simak video 'Vanessa Angel Tewas Kecelakaan, Polisi: Sopir Mengantuk':






(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork