Truk Kelebihan Beban Picu Tabrakan Beruntun 13 Kendaraan di Karawang

Truk Kelebihan Beban Picu Tabrakan Beruntun 13 Kendaraan di Karawang

Tim - detikOto
Minggu, 30 Nov 2025 10:37 WIB
Sebuah kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Karawang, Sabtu (29/11/2025).
Kecelakaan beruntun 13 kendaraan di Karawang Foto: (ANTARA/HO-Polres Karawang)
Jakarta -

Kecelakaan beruntun terjadi di lampu merah jalan Raya Arteri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025). Penyebab kecelakaan berasal dari kelalaian pengemudi truk wing box yang kelebihan muatan.

Kecelakaan beruntun itu dipicu truk wing box bernopol D-9326-YU yang melaju dari arah Cikampek menuju Karawang gagal berhenti saat mendekati traffic light di wilayah Cikampek.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan melaporkan kecelakaan beruntun tersebut melibatkan total 13 kendaraan. Tak cuma mobil, motor berbagai jenis juga terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi sedang lampu merah, kendaraan berhenti, tiba-tiba datang truk wing box dari arah Cikampek menuju Karawang yang gagal mengerem, kemudian menabrak kendaraan yang sedang berhenti," kata Wildan dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Kendaraan yang pertama kali dihantam adalah mobil Daihatsu Ayla, yang saat itu di posisi paling belakang, beban truk wing box yang berat serta kecepatan belum turun, kemudian mendorongnya hingga menghantam beberapa kendaraan lain di depannya.

"Dampaknya kecelakaan ini beruntun mengenai mobil dan sepeda motor yang sama-sama menunggu lampu hijau di depannya," ucap Wildan.

Benturan keras memicu tabrakan beruntun yang melibatkan mobil Xenia, Gran Max, angkot, light truck, serta sepeda motor dari berbagai jenis, mulai Vixion, Vario, Aerox, Beat, Karisma, hingga motor tanpa pelat nomor.

Kecelakaan beruntun tersebut menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya luka-luka. Korban meninggal dunia merupakan seorang wanita dan seorang balita.

Tim olah TKP juga menemukan indikasi masalah pada sistem rem angin kendaraan serta dugaan pelanggaran muatan.

"Berdasarkan data KIR, truk wing box bernomor polisi D 9326 YU maksimal hanya boleh mengangkut beban seberat 11,5 ton, namun truk diketahui membawa beban lebih dari 25 ton," kata dia.

Selain faktor manusia dan kendaraan, petugas memastikan bahwa kondisi jalan dalam keadaan baik, lurus dan kering. Tidak ditemukan hambatan dari lingkungan sekitar yang berpotensi menyebabkan insiden tersebut.




(riar/lua)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads