Seiring pemakaian, ban mobil akan mengalami aus dan berkurang daya cengkeramannya. Sesuai anjuran pabrikan, ban mobil wajib diganti ketika sudah berumur 3 tahun atau telah menempuh jarak 40.000 km. Ketika Anda melakukan penggantian ban, disarankan untuk mengikuti cara yang aman dan jangan terlalu mengejar gaya atau tampilan.
Seperti disampaikan Customer Engineering Support Michelin Indonesia, Mochammad Fachrul Rozi, umumnya pengendara akan mencari ban mobil dengan kualitas baik, aman, nyaman, dan memiliki value for money.
Baca juga: Mobil BMW Ini Buat Angkut Sampah |
"Yang seperti apa sih ban yang baik? Ban yang tidak berubah performanya ketika masih baru sampai mendekati habis masa pakai. Sehingga meski kondisi hujan, laju pengereman tidak berkurang," kata Fachrul Rozi, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Fachrul Rozi menyarankan, agar pengendara jangan mengubah spesifikasi atau tipe ban yang telah diberikan atau direkomendasikan pabrikan mobil. Fakta di lapangan, banyak pengendara sengaja mengubah atau memodifikasi ban mobil, dengan memperkecil atau menipiskan profil ban, tanpa menyadari risiko keselamatan yang ditimbulkan.
"Jangan pernah mengganti ban mobil dengan ukuran yang lebih kecil, karena menyalahi aturan pabrikan terkait load index dan speed index. Jika dilakukan hal itu dapat membahayakan keselamatan berkendara," tambah Fachrul Rozi.
Jika perlu mengubah spesifikasi ban, ia menyarankan mengganti dengan ukuran atau load index yang lebih tinggi. Namun dengan risiko traksi menjadi lebih berat sehingga membutuhkan upaya lebih besar ketika harus berbelok atau menggerakkan ban.
Anda juga bisa memilih ban berdasarkan kebutuhan. Jika Anda butuh ban untuk harian, bisa memilih jenis Highway Terrain (HT) yang digunakan untuk kebutuhan berkendara di jalan raya atau jalan beraspal dengan karakter kembangan yang halus.
Sementara jika ingin ban untuk berbagai medan, bisa menggunakan jenis AT alias All Terrain. Ban jenis ini digunakan di permukaan jalan beraspal (on road) maupun jalan tanah/kasar (off road) dengan ciri khas kembangan lebih kasar dan agresif.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah