"Nggak boleh misalnya, pemilik pertama langsung bilang, 'Ini nih BPKB sisa, kamu lunasin aja kredit'. Nah ini akan berisiko," kata Direktur Operasional BCA Finance, Sugito Lie, dihubungi detikcom, belum lama ini.
"Terus tiba-tiba pemilik baru ini mau ambil BPKB, tentu bagi kita lembaga pembiayaan kan ingin proteksi konsumen ya. Kita nggak mungkin serahkan, karena di tempat kita otomatis nama yang tertera masih pemilik yang pertama," terang Sugito.
Tak hanya dari pihak konsumen baru, dari pihak konsumen lama juga bisa dirugikan dengan adanya over kredit tanpa sepengetahuan leasing.
"Misalnya konsumen baru itu setorannya macet, pasti yang akan ditagih dan dikejar pemilik pertama. Itu akan merugikan," jelas Sugito.
Simak Video "Mantap! Road Trip Jakarta-Bali with Corolla Cross Hybrid"
[Gambas:Video 20detik]