Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan bahwa hal tersebut sah-sah saja. Namun yang perlu dicatat, jangan sampai merugikan orang lain dan mengganggu konsentrasi berkendara ya, Otolovers.
"Untuk mengusir kebosanan, boleh saja sih merokok asalkan tidak mengganggu orang lain. Dan juga jangan merokok ketika sedang berkendara ya dalam artian ketika gas masih diinjak," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ada baiknya bila merokok tidak dilakukan ketika masih berada di dalam kabin kendaraan. Karena selain mengganggu konsentasi tentunya dapat merusak beberapa komponen di dalam mobil lainnya seperti interior. Sebagai gantinya, kata Jusri, cukup nyalakan audio visual seperti radio, VCD lagu, dan lain sebagainya.
"Bisa juga kalau jenuh nyalakan audio visual yang bisa didengar atau gimana. Tapi jangan pakai gadget atau lainnya yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara ya," tutup Jusri. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?