Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan bahwa hal tersebut sah-sah saja. Namun yang perlu dicatat, jangan sampai merugikan orang lain dan mengganggu konsentrasi berkendara ya, Otolovers.
"Untuk mengusir kebosanan, boleh saja sih merokok asalkan tidak mengganggu orang lain. Dan juga jangan merokok ketika sedang berkendara ya dalam artian ketika gas masih diinjak," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ada baiknya bila merokok tidak dilakukan ketika masih berada di dalam kabin kendaraan. Karena selain mengganggu konsentasi tentunya dapat merusak beberapa komponen di dalam mobil lainnya seperti interior. Sebagai gantinya, kata Jusri, cukup nyalakan audio visual seperti radio, VCD lagu, dan lain sebagainya.
"Bisa juga kalau jenuh nyalakan audio visual yang bisa didengar atau gimana. Tapi jangan pakai gadget atau lainnya yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara ya," tutup Jusri. (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi