Merokok Saat Macet, Bolehkah?

Merokok Saat Macet, Bolehkah?

Ruly Kurniawan - detikOto
Senin, 25 Des 2017 11:45 WIB
Foto: Carbuyer
Jakarta - Banyak hal yang dilakukan pengemudi ketika terjebak macet, salah satunya ialah merokok. Entah jenis kendaraan apa yang dibawa, hal tersebut sepertinya merupakan salah satu kebiasaan yang sering kali ditemui. Dalam kacamata safety driving, bolehkah hal tersebut dilakukan?

Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan bahwa hal tersebut sah-sah saja. Namun yang perlu dicatat, jangan sampai merugikan orang lain dan mengganggu konsentrasi berkendara ya, Otolovers.

"Untuk mengusir kebosanan, boleh saja sih merokok asalkan tidak mengganggu orang lain. Dan juga jangan merokok ketika sedang berkendara ya dalam artian ketika gas masih diinjak," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena bila terkena angin bisa saja abu rokok atau puntungnya jatuh ke baju. Karena takut ada percikan api di sana maka konsentrasinya jadi terganggu. Nah itu yang bahaya," terus Jusri.

Namun ada baiknya bila merokok tidak dilakukan ketika masih berada di dalam kabin kendaraan. Karena selain mengganggu konsentasi tentunya dapat merusak beberapa komponen di dalam mobil lainnya seperti interior. Sebagai gantinya, kata Jusri, cukup nyalakan audio visual seperti radio, VCD lagu, dan lain sebagainya.

"Bisa juga kalau jenuh nyalakan audio visual yang bisa didengar atau gimana. Tapi jangan pakai gadget atau lainnya yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara ya," tutup Jusri. (ddn/ddn)

Hide Ads