Punya Mobil Itu Mahal, Yuk Simak Biaya-biayanya

Punya Mobil Itu Mahal, Yuk Simak Biaya-biayanya

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 22 Nov 2017 08:16 WIB
Foto: Citra Fitri Mardiana
Jakarta - Ungkapan memiliki mobil itu mahal bisa jadi benar nih Otolovers. Karena saat membeli mobil biaya yang yang keluar tak hanya untuk membeli mobil saja melainkan ada biaya-biaya lain setelahnya.

Biaya apa saja itu?

1. Biaya servis dan maintenance mobil

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Dok Mitsubishi


Mobil merupakan benda bergerak. Tentunya semakin lama dipakai maka ada beberapa komponen yang mungkin saja mengalami kerusakan karena dipakai terus menerus. Biaya servis rutin dan reparasi ini harus dihitung per tahunnya agar nanti sesudah membeli mobil tak kebingungan harus mengeluarkan biaya lagi.

Dalam 1.000 km pertama atau masih dalam masa garansi, pengguna mobil biasanya dibebaskan dari berbagai jasa dan pelumas, namun setelah itu tercapai, siap-siap merogoh kocek yang cukup banyak. Bisa mulai Rp 500 ribu sampai jutaan rupiah tergantung perbaikan mobil.

2. BBM

Foto: Zaki Alfarabi

Mobil sudah pasti bisa berjalan jika diisi bahan bakar. Biaya pengeluaran untuk membeli bahan bakar setiap minggu atau setiap bulannya juga harus diperhitungkan nih. Besaran pengeluaran BBM pastinya tergantung kondisi jalan dan kaki kanan Anda. Ada yang bisa menghabiskan uang bensin sampai Rp 2 juta, ada juga yang bisa kurang dari itu.



3. Biaya pajak

Pembayaran pajak tahunan kendaraan di SamsatPembayaran pajak tahunan kendaraan di Samsat Foto: Hasan Alhabshy

Pajak mobil juga tak bisa dihindarkan Otolovers. Di Indonesia saja setiap tahunnya para pemilik kendaraan baik itu motor maupun mobil diwajibkan membayar pajak. Setiap tahun untuk mobil seharga Rp 250 juta sampai Rp 300 jutaan misalnya, biaya pajak bisa Rp 3 jutaan. Tarif pajak akan semakin membengkak jika Anda punya kendaraan kedua, ketiga dan seterusnya karena dikenakan tarif progresif.



4. Asuransi

Kalau udah baret-baret gini, saatnya pakai asuransiKalau udah baret-baret gini, saatnya pakai asuransi Foto: dok detikOto


Memang bukan kewajiban untuk mengasuransikan mobil yang kita miliki. Tapi tak ada salahnya juga jika kondisi keuangan anda berlebih bisa mengasuransikan kendaraan agar tetap tenang di jalan. Memilih asuransi pun tak asal ya Otolovers, perhatikan fasilitas apa saja yang ditawarkan oleh si perusahaan asuransi.

Beberapa perusahaan asuransi menyediakan layanan siaga untuk membantu pengendara yang mendapatkan masalah dengan mobilnya. Entah itu kehabisan bensin, mogok dan butuh towing atau sebagainya. Sebagai contoh dalam setahun mobil hatchback biasanya butuh Rp 3,5 juta untuk biaya asuransi.

(dry/ddn)

Hide Ads