Trik Upgrade Audio Mobil Tanpa Hanguskan Garansi

Trik Upgrade Audio Mobil Tanpa Hanguskan Garansi

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 29 Mei 2017 15:10 WIB
Foto: dok detikOto
Jakarta - Bagi mereka yang tidak puas dengan sistem audio mobil dari pabrikan pastinya menginginkan yang lebih dengan menambahnya atau memodifikasinya, apalagi saat mobil akan dipakai jarak jauh untuk mudik. Namun, apakah menambah sistem audio mobil pada kendaraan menyebabkan garansi kelistrikan hilang?

Mengutip informasi dari Audioworkshop, garansi pabrikan berlaku apabila tidak ada perubahan, pemotongan, penambahan pada jalur kelistrikan mobil.

"Untuk pengambilan listrik yang tidak terbukti mengubah jalur, secara logika harusnya tidak membatalkan garansi," tulis Audioworkshop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat memasang dan instalasi listrik pada audio mobil agar garansi pabrikan tidak hangus.

1. Sumber listrik yang boleh diambil dari kepala aki positif dan negatif atau titik baut safety belt di bodi mobil. Untuk 'trigger On' pada mobil ini (apabila head unit OEM), hanya bisa diambil dari sambungan cigarette lighter.

2. Yang terpenting jangan potong, mengupas, menyuntik kabel original. Gunakan kabel dari aki untuk +12V dan negatif, cari kabel +ACC dari cigarette lighter. Gunakan titik pemasangan original dan 'kuping' plastik supaya head unit terlihat baru.

3. Power Amplifier merupakan piranti elektronik yang tidak memakai daya secara konstan. Pasang Ampli anda secara 'fix' supaya aman, gunakan kabel yang sesuai dengan dayanya.

4. Siasati pemasang speaker tanpa bobok panel. Pilihlah speaker yang ukurannya sesuai. Subwoofer harus menggunakan tipe slim.

(dry/ddn)

Hide Ads