Selain membahayakan diri sendiri, ketika demonstrasi itu berubah menjadi aksi kerusuhan mobil kita pun bisa jadi korban.
Kerusuhan, huru-hara, dan aksi-aksi lainnya yang dapat menimbulkan kekacauan tentu harus diantisipasi sejak awal karena kita tidak pernah tahu kapan kejadian buruk akan menimpa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pemilik mobil, kita bisa membeli tambahan perlindungan atas risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara (SRCC β Strike, Riot and Civil Commotion).
Hal ini sangat berguna untuk mengurangi risiko buruk yang mungkin terjadi. Karena segala kerusakan yang menimpa mobil karena kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara akan ditanggung oleh pihak asuransi.
"Jadi perlindungan tambahan itu banyak sekali jenisnya, tidak terbatas pada perlindungan tambahan atas bencana alam saja, seperti banjir, tanah longsor, tsunami, dan lain-lain. Sudah saatnya masyarakat menambahkan perlindungan tambahan SRCC untuk mobil mereka mengingat kondisi saat ini yang tidak bisa diprediksi," kata Head of Communication and Event Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto dalam siaran pers, Jumat (2/12/2016).
"Kita sebaiknya jangan menunggu hal buruk terjadi, tapi melakukan tindakan preventif sejak awal," imbuhnya.
Informasi mengenai perluasan jaminan atas risiko kerusuhan dan huru-hara bisa diperoleh dengan menanyakan kepada petugas asuransi saat kita membeli polis atau dengan menghubungi nomor call center asuransi untuk memperoleh informasi lebih lanjut. (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?