Dalam buku Regulasi Berkendara yang diterbitkan Korps Lalu Lintas Kepolosian Republik Indonesia (Korlantas Polri), terdapat tips berkendara untuk pengemudi yang dikelompokkan dalam Do dan Don'ts yaitu pengelompokan perilaku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh pengemudi.
Apa saja? Berikut ulasannya:
1. Do (yang harus dilakukan pengendara)
Foto: Dadan Kuswaraharja
|
Dalam memeriksa kondisi kelaikan kendaraan, ingat metodologi BALOK. Huruf 'B' pada BALOK mengartikan 'Ban'. Artinya, Anda harus mengecek kondisi ban dan tekanan angin ban.
Beberapa waktu lalu, Instruktur Safety Driving dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Boy Falatehansyah juga mengatakan, huruf 'B' pada Balok adalah singkatan dari Body. Artinya, cek keseluruhan bodi mobil apakah ada bagian yang terlepas atau tidak. Dan tentunya cek kondisi bahan bakar.
Selanjutnya, 'A' pada 'BALOK' adalah air. Periksa kondisi air radiator, air wiper atau air aki jika ada. Lalu 'L' yaitu 'Listrik'. Periksa semua kelistrikan yang ada pada mobil. Pastikan sistem kelistrikan kendaraan Anda dalam kondisi baik.
Lalu 'O' yaitu Oli. Periksa oli mesin, minyak rem, oli power steering dan oli gardan.
Terakhir 'K' yaitu kepanjangan dari Karet dan Kertas. Ada beberapa bagian mobil yang terbuat dari karet dan harus diperiksa yaitu wiper, v-belt, fan-belt. Untu Kertas, pastikan kelengkapan surat-surat berkendara seperti STNK dan SIM.
Setelah memastikan kondisi pribadi dan kendaraan, Anda sudah bisa berkendara di jalan raya. Di jalan raya, pastikan Anda mengerti apa yang dilihat, bukan sekadar melihat. Misalnya, Anda perlu mengerti kendaraan di depan bukan hanya sekadar truk, melainkan benda yang berbobot berat, pengemudinya kebanyakan dalam kondisi letih dan lamban dalam mengantisipasi sesuatu sehingga memerlukan kehati-hatian.
Jaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Sediakan jarak 2-3 detik (untuk kendaraan kecil) dengan kendaraan di depan.
Kemudian, stimulan darah di mata Anda dengan cara melirik ke kanan dan ke kiri setiap 2 detik. Pandangan statis akan membuat mata menjadi cepat letih.
![]() |
Di jalan raya, taati peraturan lalu lintas. Lajur kanan digunakan untuk mendahului dan bahu jalan untuk berhenti pada situasi darurat.
Selalu waspada ketika berkendara. Ingat, Anda tidak bisa mengetahui kondisi pengemudi lain dan kendaraannya. Antisipasi segala kemungkinan terburuk yang dapat muncul setiap saat.
Setiap manuver harus dilakukan secara bertahap. Perubahan-perubahan mendadak akan menimbulkan efek negatif, misalnya kehilangan traksi atau kehilangan stabilitas.
![]() |
Jika ada tanda-tanda keletihan, segeralah beristirahat. Anda bisa berhenti di rest area untuk istirahat beberapa saat, stretching atau tidur sejenak.
2. Don'ts (yang tidak boleh dilakukan pengendara).
Foto: http://www.womenshealthmag.com
|
Selain itu, jangan mengemudikan kendaraan yang tidak laik jalan. Jangan pernah mengasumsikan bahwa pengemudi di sekitar Anda mampu mengemudikan kendaraannya seperti kemampuan Anda.
Untuk jaga jarak, jangan terlalu dekat dengan kendaraan di depan. Sebab, semakin cepat laju kendaraan maka semakin jauh jarak yang dibutuhkan untuk mengerem.
Jangan mengemudikan dengan kecepatan yang melampaui kemampuan kendaraan dan cara mengemudi Anda. Jika Anda merasakan pada saat tertentu kendaraan serasa melayang, segera turunkan kecepatan.
Jangan paksakan berkendara ketika tanda-tanda kelelahan muncul. Segera berhenti pada rest area.
Ketika salah satu ban kendaraan pecah, jangan melakukan pengereman seketika. Lakukan secara bertahap saat Anda sudah tidak panik.
Jangan melakukan pengereman seketika yang bisa membuat roda terkunci. Kondisi roda yang mengunci bisa membuat ban kehilangan traksi. Akibatnya, jarak pengereman semakin jauh dan mobil sulit diarahkan.
Jangan melakukan manuver tiba-tiba karena kendaraan akan kehilangan stabilitasnya. Terakhir, jangan menyalip dari bahu jalan karena kemungkinan ada kendaraan darurat yang berhenti.
Halaman 2 dari 3
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Duit Ada, Kenapa Orang Indonesia Menahan Beli Mobil?