Dijelaskan Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Center, Adrianto Sugiarto, safety riding adalah berkendara dengan ketrampilan dan pengalaman berdasarkan standar keselamatan dan cara-cara berkendara yang aman, selamat, dan benar.
Baik pemotor maupun pengendara mobil, safety driving saja tidak cukup. Pengemudi juga harus memiliki defensive riding yang merupakan perilaku saat berkendara yang membuat terhindar dari masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara yang menerapkan Defensive riding, dikatakan Adrianto mampu mengemudikan kendaraan dengan tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan kondisi lalu lintas sekelilingnya.
"Dengan mengaplikasikan safety riding dan defensive riding, dapat membantuΒ untuk menjadi pengemudi yang lebih waspada dan memiliki pengetahuanΒ untuk menghadapi segala kemungkinan resiko berkendara," kata Adrianto. (nkn/lth)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Duh! Ketua DPRD Naik Moge Nggak Pakai Helm
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil