Fitur keselamatan utama tetap berada pada sabuk keselamatan (safety belt) yang mengikat badan anda tetap berada di kursi saat kecelakaan. Bahkan pada jenis mobil tertentu, kantung udara tidak akan berfungsi jika sabuk keselamatan tidak terpasang.
"Airbag ini akan mengembang pada situasi tertentu artinya ada syaratnya agar bisa berfungsi. Misalkan, di beberapa jenis kendaraan mengharuskan safety belt terpasang, kecepatan di atas 40 Km/jam, dan tabrakannya tepat di depan," ungkap Bayu Suseno, seorang teknisi Auto200 Toyota dalam event gathering dari komunitas Anyone (All New Yaris Indonesia) akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kecelakaannya keras kan pasti cepat sekali, bisa saja kantung udara belum berkembang sempurna badan anda sudah terpental ke depan. Masih mending jika kaca sudah pecah seluruhnya, kalau belum badan anda pasti cedera parah terkena kaca. Maka sefety belt sangat diperlukan," tutur Bayu.
Senada dengan itu, Ahmad Riyadh, Ketua Umum Komunitas Anyone menginstruksikan kepada seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk tetap memakai sabuk keselamatan saat berkendara.
"Kepada anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, bukan lagi saya imbau tapi saya instruksikan agar tetap memakai sabuk keselamatan saat berkendara di manapun," tegasnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun