Waduh, Masih Banyak Pemudik yang Lolos Sampai ke Kampung Halaman

Waduh, Masih Banyak Pemudik yang Lolos Sampai ke Kampung Halaman

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 12 Mei 2020 07:43 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono bersama dirjen perhubungan darat Budi Setiyadi melakukan inspeksi ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Ilustrasi larangan mudik Foto: Agung Pambudhy/detik.com
Jakarta -

Pemerintah memang sudah memperbolehkan angkutan umum beroperasi kembali meski tidak untuk para pemudik, seperti yang tertulis dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Darat selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat ini mulai berlaku dari tanggal 8 Mei 2020 sampai 31 Mei 2020.

Akan tetapi angkutan umum diperbolehkan melintas khusus untuk para pekerja yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19.

Perjalanan menggunakan angkutan umum juga diperbolehkan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu angkutan umum juga diperbolehkan untuk repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke darah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tapi sayangnya saat ini masih banyak pemudik yang sampai kampung halaman meski sudah dilarang. Seperti yang disampaikan pengamat transportasi, Djoko Setijowarno.

ADVERTISEMENT

Djoko melihat masih banyaknya pemudik yang sampai kampung halaman, dikarenakan banyaknya kendaraan umum berpelat hitam alias tidak resmi tetap beroperasi menggunakan jalur 'tikus'.

"Sekarang ini, aliran uang pemudik mengalir ke pengusaha angkutan pelat hitam," ujar Djoko.

(Data pemudik terus bertambah di wilayah Jawa Tengah-Hal. 2)

Djoko mengatakan sebagai gambaran berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Prov. Jawa Tengah. Total pemudik yang datang ke Jawa Tengah sejak 26 Maret 2020 sebanyak 824.833 orang (hingga 9 Mei 2020).

Sedangkan pada 24 April 2020 (awal dilarangnya mudik) jumlah perantau yang datang di Jawa Tengah sudah mencapai 676.178 orang. Pemudik yang berdatangan ke Jawa Tengah, masih akan terus bertambah.

"Meskipun stasiun kereta, bandara tidak dan sebagian terminal penumpang menutup operasinya, ternyata pertambahan perantau yang pulang kampung ke Jawa Tengah masih terus berlangsung sebesar 148.655 orang," ujar Djoko.

"Rombongan perantau warga Jateng (148.685 orang) dari Jabodetabak diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor atau kendaraan sewa berpelat hitam. Kemungkinan besar melewati jalur tidak resmi (istilahnya jalur tikus) yang tidak terjaga aparat hukum," tutup Djoko.


Hide Ads