Larangan Berlaku 2 Hari Lagi, Pengamat: Waspada Mudik 'Colongan'

Larangan Berlaku 2 Hari Lagi, Pengamat: Waspada Mudik 'Colongan'

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 22 Apr 2020 08:37 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

 *** Local Caption ***
Masyarakat dihimbau tidak colong start mudik Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Jakarta -

Larangan mudik tahun 2020 bakal berlaku 2 hari lagi atau 24 April 2020. Di tenggang masa waktu tersebut bakal menjadi momen perpindahan orang ke kampung halaman.

Pendapat ini dikemukakan oleh Pengamat Transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno.

"Dalam tiga hari menjelang larangan mudik 24 April 2020, perlu diwaspadai mudik awal (eksodus besar-besaran), bisa menggunakan angkutan umum atau angkutan sewa berpelat hitam," kata Djoko dalam keterangan resmi yang diterima detikOto, Rabu (22/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini terjadi lantaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga belum diterapkan di wilayah lain. Sejauh ini baru diterapkan di Zona Merah COVID-19, yakni Jabodetabek.

"Larangan itu dapat diterapkan mulai sekarang pada semua kendaraan keluar Jabodetabek, kecuali kendaraan logistik dan kendaraan tertentu yang diizinkan," jelas Djoko.

ADVERTISEMENT

Djoko memaparkan berdasarkan hasil survei Balitbang Perhubungan (2020), Prov. Jawa Tengah merupakan daerah terbesar tujuan pemudik, yakni 24,2 persen. Berikutnya Prov. Jawa Timur (23,8 persen), Prov. Jawa Barat (12,7 persen), Wilayah Jabodetabek (6,3 persen) dan sisanya 33 persen ke daerah lain di Indonesia.

Sementara itu pemudik yang menuju ke Jawa Tengah, total kedatangan migran ke desa selama periode 26 Maret-21 April 2020 sudah mencapai 653.813 orang. Tertinggi pada 30 Maret, yaitu 114,922 pemudik. Jumlah pemudik menggunakan angkutan umum sebanyak 565.965 orang. Ada selisih 87.848 orang ke desa yang menggunakan sepeda motor, kendaraan pribadi atau kendaraan sewa.

Pemudik menggunakan angkutan umum menggunakan bus (lewat terminal) 347.551 orang (61 persen), kereta api (stasiun) 169.760 orang (30 persen), pesawat udara (bandara) 44.004 orang (8 persen) dan kapal laut (pelabuhan) 4.650 orang (1 persen). Ada kecenderungan pemudik makin menurun baik menggunakan jalan, KA, pesawat udara maupun kapal laut.




(riar/din)

Hide Ads