Emisi gas buang kendaraan kerap dikambing hitamkan jadi biang kerok buruknya kualitas udara. Jika memang demikian, pemerintah diharapkan langsung turun tangan menanganinya. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan baru, seperti insentif kendaraan ramah lingkungan.
Seperti yang disampaikan pengamat otomotif, Yannes M, kepada detik.com.
"Jika terbukti bahwa kendaraan bermotor BBM menjadi penyumbang signifikan dalam peningkatan polusi udara, maka sudah waktu pemerintah. Untuk segera mempercepat realisasi secara teknis operasional dengan berbagai dukungan dan insentif bagi industri," ujar Yannes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu juga ikut memberi insentif kepada masyarakat calon penggunanya, agar beralih ke kendaraan listrik. Hal itu demi perbaikan dan peningkatan tingkat kesehatan lingkungan hidup dan terutama manusia yang menjadi aset terbesar bangsa ini," Yannes menambahkan.
Sehingga Yannes sangat berharap setelah masa pandemi virus Corona selesai, pemerintah bisa menerapkan aturan insentif untuk kendaraan ramah lingkungan. Agar kualitas udara di Indonesia semakin bersih.
"Semoga paska bencana COVID-19 ini ada tindak lanjut kongkrit dari pemerintah, untuk menjaga kualitas udara yang ada setidaknya sama dengan saat ini (bersih semasa PSBB-Red)," ujar Yannes.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah