Ngeles Aja, Ini Alasan Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak

Ngeles Aja, Ini Alasan Pemilik Kendaraan Tunggak Pajak

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 20 Feb 2020 12:32 WIB
Perpanjang Pajak Kendaraan di mall samsat keliling. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Tak sedikit pemilik kendaraan yang lalai melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Di Jakarta ternyata masih banyak pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Buktinya, saat digelar razia tak sedikit yang terbukti menunggak pajak kendaraan.

Puluhan kendaraan bermotor penunggak pajak di Jakarta Utara terjaring razia. Razia kendaraan yang menunggak pajak digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), di Jalan Pantai Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2020) kemarin.

Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo, mengatakan para pengendara yang terjaring razia kebanyakan beralasan lupa menunaikan kewajibannya melunasi kewajiban membayar pajak kendaraan miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya lalai atau lupa karena biasanya STNK kan ditaruh di dompet, nggak dilihat-lihat lagi. Alasannya itu aja," ungkapnya.

Saat razia kemarin, sebanyak 51 kendaraan belum melunasi kewajiban membayar pajak. Sebagian di antara para pemilik kendaraan itu memutuskan untuk membayar langsung kewajibannya di tempat yang telah disediakan di lokasi.

ADVERTISEMENT

Mereka yang belum membayar pajak di lokasi diwajibkan untuk membuat surat pernyataan melunasi kewajibannya. "Kita kasih waktu satu minggu, tujuh hari kerja untuk melunasi kewajiban," sambung Wigat.

"Yang membuat surat pernyataan menyelesaikan pembayaran pajak ada 35 kendaraan dengan potensi pajak Rp 162.519.900," ungkapnya.




(rgr/din)

Hide Ads