Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menolak kawasan Monas, Jakarta Pusat, dijadikan trek balap Formula E. Sebab, izin adu kebut mobil listrik di Monas belum keluar lantaran bersinggungan dengan cagar budaya.
Dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia bahwa yang termasuk cagar budaya itu sendiri adalah bagian Tugu Monumen Nasional.
"Jadi yang utamanya bangunan cagar budaya itu tugu monas (Monumen Nasional) sendiri," ujar Cucu kepada detikcom, Kamis (6/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucu mengatakan, selain tugu Monas, ada beberapa titik di kawasan Monas juga termasuk cagar budaya.
"Kalau kawasannya memang ada beberapa yang termasuk kawasan cagar budaya. termasuk jalur yang mau dipakai itu," tutur Cucu.
Kendati demikian, opsi gelaran balap mobil listrik pertama di Jakarta itu tetap berlangsung. Cucu mengatakan sedang dipersiapkan opsi rute lainnya.
"Lagi dipikirkan alternatif lainnya," ungkap Cucu.
"Yang dilarang ini kan sama Dewan Pengarah ini di dalam Monas-nya tapi kalau di kawasan Monas-nya, seperti di Jalan Merdeka, tidak ada masalah," tutur Cucu.
Sebelumnya, Kemensetneg menyatakan tidak setuju bila sirkuit tersebut masuk ke dalam area Monas. Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut ada berbagai pertimbangan, salah satunya soal cagar budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Setya di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Kemarin, Rabu (5/2).
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah