Formula E terancam tak bisa digelar di sekitar Monas. Untuk menggelar event balap mobil listrik tersebut, pembangunan infrastrukturnya menghabiskan dana Rp 350 miliar.
Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan Formula E di sekitaran Monas terancam batal. Sebabnya, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tidak menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar ajang itu di kawasan Monas.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," terang Sekretaris Mensesneg Setya Utama, di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Pelarangan izin menggelar Formula E di sekitar Monas tak berarti event ini akan batal. Bisa saja penyelenggara mengubah trek balap, meski itu mungkin bakal penuh tantangan karena balapan sudah dijadwalkan dihelat 6 Juni mendatang.
Untuk diketahui, pembangunan inrastruktur untuk menggelar event ini mencapai Rp 300-350 miliar. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ditunjuk sebagai pelaksana dan penyedia infrastrtuktur penjamuan balap mobil listrik Formula E. Dalam pelaksanannya, Jakpro digandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam realisasi fasilitas dan prasarana.
"Kan beberapa dibantu sama mereka (FIA) desain traknya mereka. termasuk spesifikasi segala macam ya antara Rp 300-350 miliar lah ya," kata Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, September lalu.
(din/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?