Mobil F1 KW itu ditahan polisi dan saat ini berada di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Garut. Menurut Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha, mobil F1 itu ditilang polisi Selasa (31/12/2019) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang curiga langsung menghampiri dan memberhentikan kendaraan tersebut. Saat itu, polisi langsung memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ada penumpangnya dua orang. Saat diperiksa, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan bukti kepemilikan lain," katanya.
Simak Video "Video Rio Haryanto soal Potensi Indonesia di F1: Butuh Dukungan Finansial"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?