Ganjaran Blokir STNK untuk Para Pemilik Mobil Mewah Pemalsu Identitas!

Ganjaran Blokir STNK untuk Para Pemilik Mobil Mewah Pemalsu Identitas!

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 11 Des 2019 15:45 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Jakarta - Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus memburu para penunggak pajak kendaraan bermotor. Sayangnya, dari beberapa razia bersama door to door yang dilakukan, pihak BPRD DKI sempat kecele, karena tidak menemui pemilik asli. Melainkan pemilik KTP, yang identitasnya disalahgunakan oleh pemilik mobil terkait.



Meski pemilik mobil aslinya belum bisa ditemukan, tindakan penghukuman langsung dilakukan. Yakni dengan memblokir STNK pemilik kendaraan tersebut. Dalam artian, mobil mewah para penunggak pajak itu dibuat menjadi mobil bodong yang nihil surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk hasil razia yang dua kemarin itu (Rolls-Royce Phantom dan Mercedes-Benz E400) sudah kita blokir STNK-nya. Mereka tidak bisa memperpanjang STNK karena tidak bisa daftar ulang. Jadi dia bodong," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).

Ilustrasi mobil mewah ttidak bayar pajak Ilustrasi mobil mewah ttidak bayar pajak Foto: Rifkianto Nugroho


Lanjut Faisal menjelaskan, saat ini pihak BPRD DKI tinggal menunggu pemilik mobil yang diblokir STNK-nya untuk datang ke Samsat dan menunaikan kewajibannya.

"Mau tidak mau mereka harus datang dan balik nama dengan KTP aslinya. Kita tunggu dari mereka dan ada beberapa yang sudah bayar. Biasanya mereka nunggu sampai jatuh tempo. Nah yang belum jatuh tempo itu kita nggak bisa maksa," ujar Faisal.



Bicara soal kepatutan menggunakan KTP orang untuk proses akad jual beli mobil, menurut Faisal kasus tersebut bisa dibawa ke meja hijau.

"Kalau orang yang KTP-nya itu tidak merasa meminjamkan, berarti identitas dia bisa disalahgunakan. Dia bisa menuntut secara hukum kepada pemilik mobil. Itu bisa dilaporkan atas kasus pemalsuan atau perbuatan tidak menyenangkan," pungkas Faisal.


(lua/lth)

Hide Ads