Modus Pemilik Mobil Mewah, Beli Kendaraan Pakai KTP Orang

Modus Pemilik Mobil Mewah, Beli Kendaraan Pakai KTP Orang

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 11 Des 2019 12:45 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Jakarta - KTP (Kartu Tanda Penduduk) menjadi syarat mutlak yang diperlukan saat konsumen ingin membeli mobil. Dan harusnya, identitas yang digunakan adalah KTP asli calon pemilik mobil.

Tapi saat ini ternyata juga banyak konsumen 'nakal' yang menggunakan KTP orang lain untuk syarat membeli mobil. Kasus ini banyak ditemukan pada mobil mewah, seperti hasil razia bersama yang dilakukan Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, baru-baru ini.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Kepala Unit Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD DKI Jakarta, Mulyo Susongko, modus seperti ini kerap dilakukan pemilik mobil mewah. Tujuannya untuk menghindari terkena pajak progresif oleh sebab kepemilikan lebih dari satu kendaraan.

Ilustrasi Mobil Mewah tak Bayar PajakIlustrasi Mobil Mewah tak Bayar Pajak Foto: Luthfi Anshori/detikOto


"Kemungkinan modus seperti ini sudah sering terjadi. Kalau mobil seperti Agya atau Ayla, pajak progresifnya mungkin tidak terlalu mahal. Nah, kalau mobil mewah, pasti akan sangat mahal pajak progresifnya," kata Mulyo, kepada detikcom, di Jakarta.

Parahnya lagi, ini juga dijadikan peluang oleh beberapa showroom mobil mewah di Jakarta untuk melancarkan bisnisnya.



"Jadi biar pelanggan di showroom banyak, maka mereka kemudian mengakomodir konsumen, yang sudah punya kendaraan. Supaya tidak kena pajak progresif, yang bisa bikin mahal, maka disiapkan KTP orang (sebagai pengganti)," lanjutnya.

Sebagai imbalan kepada orang yang meminjamkan KTP, menurut Mulyo akan diberikan sejumlah uang. "Pasti (mereka yang meminjamkan KTP) dikasih uang. Namanya mereka juga orang kecil kan, nggak tahu juga. Dikasih duit, yang penting bisa untuk nutupi kebutuhan jangka pendek," kata Mulyo.



Sebagai informasi, dalam beberapa momen razia gabungan yang dilakukan oleh BPRD baru-baru ini, ditemukan adanya ketidakcocokan antara identitas KTP dan si pemilik kendaraan asli.

Pertama adalah Rolls-Royce Phantom lansiran tahun 2013 atas nama Dimas Agung Prayitno, yang ternyata bertempat tinggal di gang sempit, di Mangga Besar, Jakarta Barat.



Lalu ada penunggak pajak Mercedes-Benz E400 AT bernama Aulia Martino, yang ternyata juga tinggal di sebuah gang di Jl Cilandak Dalam, Jakarta Selatan.

Kemudian yang baru saja terkena razia adalah Mercedes-Benz seri S 450, atas nama Thohir, yang tinggal di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ilustrasi mobil mewah tak bayar pajakIlustrasi mobil mewah tak bayar pajak Foto: Rizki Pratama


Thohir sendiri disebut pernah bekerja di salah satu diler mobil mewah, dan ia dengan sadar meminjamkan kartu identitasnya untuk kepentingan orang yang ingin membeli mobil.

"Pak Thohir baru dua bulan keluar kerja. Dan dia dulu nggak hanya meminjamkan KTP-nya sendiri. Tapi dia juga ngumpulkan KTP tetangganya untuk membantu identitas palsu pemilik mobil mewah," terang Mulyo.

Hide Ads