Daihatsu Minta Pemerintah Konsisten dengan Regulasi LCGC

Daihatsu Minta Pemerintah Konsisten dengan Regulasi LCGC

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 18 Sep 2019 16:01 WIB
Foto: Ari Saputra
Tangerang - Pemerintah kembali mengutak-atik skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Aturan ini secara tidak langsung memberikan ruang untuk elektrifikasi mobil masuk dan tumbuh di Indonesia.

Di lain sisi, mobil LCGC (Low Cost and Green Car) terkena imbasnya. Tadinya mobil ini tidak dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sama sekali namun setelah ada modifikasi di aturan tersebut, PpnBM LCGC pun naik menjadi 3%.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya memberi saran pemerintah konsisten memberi regulasi, sekarang dibuat apa ikutin aja, kandungan lokal jadi insentif diteruskan, jangan nanti nggak berlaku lagi," kata Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra ditemui di Tangerang.

Wanita yang akrab disapa Amel ini juga berpengaruh pada berbagai industri pendukung lahirnya mobil LCGC. Jika segmen ini nanti hilang tentu akan banyak usaha yang terancam gulung tikar.

"Kita mau konsistensi supaya industri yang sudah dibangun ini nggak mati kan bangun pabrik nggak gampang, membangun vendor nggak gampang mereka sudah TKDN 90 persen artinya pabrik yang dibangun sudah banyak," jelas Amel.

Dalam aturan tersebut pajak mobil akan dinilai dari emisi CO2, berarti agar bisa bertahan LCGC harus mengembangkan teknologi mesinnya. Namun sayangnya untuk implementasi dan pengembangan teknologi baru perlu biaya yang lebih besar lagi sehingga pada akhirnya LCGC tetap tidak mendapatkan harga spesial.



"Pada dasarnya teknologi Jepang sama, ada barang ada harga, kalau mau teknologi lebih tinggi pasti ada harga yang harus dibayar. Terserah pemerintah ditetapkan berapa mampu atau tidak," timpal Amel

ia melihat ujung dari PPnBM 3% untuk LCGC ini justru lebih memberatkan konsumen. Seperti diketahui mobil ini menjadi alternatif konsumen di kelas bawah untuk memiliki kendaraan roda empat karena harganya yang relatif lebih murah.

"Ikutin aja namanya peraturan pasti berlaku semua, yang kena konsumen bukan kita sekarang ini. Kita nggak kena," tukasnya.


(rip/ddn)

Hide Ads