Viral Gran Max Kabur Dikejar Mobil Patroli Polisi, Begini Cerita di Baliknya

Viral Gran Max Kabur Dikejar Mobil Patroli Polisi, Begini Cerita di Baliknya

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 16 Des 2025 09:45 WIB
Viral Gran Max Kabur Dikejar Mobil Patroli Polisi, Begini Cerita di Baliknya
Gran Max kabur saat dikejar mobil patroli polisi Foto: Screenshot
Jakarta -

Viral mobil Gran Max putih dikejar-kejar oleh mobil patroli polisi. Gimana ceritanya?

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat mobil Gran Max putih dikejar dua mobil patroli polisi. Meski sempat dipalang, mobil Gran Max itu berhasil lolos.

Dikutip dari Korlantas Polri, Insiden tersebut bermula saat Satlantas Polres Paser melaksanakan penertiban kendaraan roda dua. Kegiatan berlangsung pada Minggu (14/12/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita. Ketika petugas hendak memeriksa sebuah Gran Max, pengemudi justru memilih kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatlantas Polres Paser AKP Weny Wahyuningsih menjelaskan, pengemudi secara sengaja melarikan diri. Mobil tersebut bahkan sempat menabrak kendaraan patroli Satlantas. Kondisi itu memicu aksi pengejaran di sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Anggota kami yang sedang piket hendak melakukan pemeriksaan. Namun, pengemudi malah melarikan diri dan menabrak mobil patroli," ujar AKP Weny, Senin (15/12/2025).

Petugas kemudian melakukan penelusuran identitas kendaraan dan pengemudinya. Sekitar pukul 04.00 Wita, pengemudi diminta datang ke Polres Paser. Ia hadir bersama orang tuanya untuk menjalani pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi mobil Grand Max tersebut masih di bawah umur," ungkap AKP Weny.

Dalam rekaman video yang beredar, pengemudi terlihat menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada Kasatlantas Polres Paser. Orang tua pengemudi juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan pengawasan.

AKP Weny menambahkan, Satlantas Polres Paser saat ini telah menerapkan penindakan melalui ETLE Mobile. Masyarakat diimbau kooperatif apabila menerima surat undangan klarifikasi. Surat tersebut dikirim kepada pengendara yang terekam melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran yang dimaksud antara lain tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus. Termasuk pula penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Kepolisian kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama bagi anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat berkendara.

Tonton juga Video GTA Real in Life di Paser Kaltim: Momen Grand Max Dikejar 2 Mobil Polisi

(riar/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads