Sebenarnya kecelakaan akibat pecah ban bisa dihindari. Yang paling penting adalah menjaga kondisi ban kendaraan agar tak mudah pecah. Soalnya, ban merupakan komponen keselamatan paling penting, lantaran cuma ban satu-satunya komponen kendaraan yang menempel langsung ke aspal.
Beberapa waktu lalu, instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menyebut setidaknya ada 3 faktor yang membuat ban mobil pecah saat dikendarai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Faktor penyebab utama ban pecah, karena tekanan angin yang tidak sesuai. Jadi tekanan anginnya kurang," buka Jusri kepada detikcom.
Ban mobil yang kekurangan angin akan lebih cepat panas karena permukaan ban yang kontak langsung ke aspal lebih luas. Jadi lapisan ban bakal cepat memuai dan pecah mendadak.
Zulpata Zainal, salah seorang praktisi di industri ban, mengatakan ban yang kekurangan angin sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan di jalan tol yang jalanannya tidak semuanya rata alias ada bagian yang bumpy.
"Kalau angin ban kurang, dinding ban akan naik-turun ikutin jalan yang nggak rata itu, lama-lama benang di dinding ban putus. Tapi kalau angin cukup, atau dilebihkan 5 psi itu kan posisi (dinding ban)-nya tegak, itu nggak banyak defleksi bannya," kata Zulpata kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Baca juga: 5 Tanda Ban Mobil Harus Diganti |
Kata Zulpata, tekanan angin yang kurang itu musuhnya ban. Sangat berbahaya jika tekanan angin ban kendaraan tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
"Kalau angin kurang, defleksi dinding ban naik-turun terus kan, akhirnya dinding samping ban fatigue. Benangnya putus. Kalau benang putus nggak ada yang pegang lagi," kata Zulpata.
Jadi sebaiknya tekanan angin ban disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan. Biasanya, i balik pintu mobil sebelah kanan terdapat tabel, di sana tertera tekanan angin ban yang direkomendasikan. Cek secara rutin tekanan angin sesuai rekomendasi pabrikan itu.
Baca juga: Ban Anti-kempes Dijual Tahun 2024 |
Selanjutnya, menurut Jusri penyebab ban pecah adalah karena ban yang sudah tidak layak pakai. Menurut Jusri, maksimal usia ban adalah sekitar 4 tahun. Jadi meskipun fisik ban terlihat baru, jika usianya lebih dari 4 tahun, tentu sudah tidak layak dipakai. Ban yang sudah kedaluwarsa lapisan karetnya akan getas dan mudah pecah.
Selain itu, ban yang sudah botak pun rentan mengalami kasus pecah mendadak. Maka itu, pengendara yang menggunakan mobil sebaiknya rajin memantau indikator TWI atau tingkat keausan ban sebelum mobil dipakai jarak jauh.
"Untuk faktor ketiga penyebab ban mobil pecah, bisa karena berbagai hal. Misal permukaan jalan (yang jelek), cara mengemudi yang bersangkutan atau objek-objek lain, misal benda tajam seperti paku yang menghujam ban," pungkas Jusri.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah