Melansir laman suzuki.co.id, setidaknya ada lima tanda atau ciri ban mobil perlu diganti. Pertama, ban sudah berumur lebih dari 3 tahun. Perlu diketahui, ban mobil yang terbuat dari karet elastis, seiring waktu akan berubah tingkat kelenturannya, sampai akhirnya menjadi getas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanda kedua yang harus diperhatikan adalah jarak tempuh ban. Jika jarak tempuh sudah 40.000 km, meskipun belum sampai 3 tahun usia pakai, ban juga disarankan untuk diganti. Walaupun kelenturan masih bagus, ban yang sudah menempuh jarak jauh akan mengalami keausan.
Untuk pemakaian normal, biasanya mobil menempuh sekitar 15-20 ribu km tiap tahun, dan 40 ribu km bisa tercapai dalam waktu kurang lebih 2-3 tahun.
Lanjut tanda ketiga adalah ketebalan tapak ban. Jika tapak ban sudah mencapai batas TWI (Tread Wear Indicator), yang berbentuk segitiga, maka ban sudah harus segera diganti.
Ada 2 posisi indicator TWI pada ban, yaitu di bagian tepi ban dan satu lagi di tengah telapak ban. Untuk di tepi akan tampak segitiga kecil di area bawah kembang ban, sedangkan yang di tengah telapak ban berupa tonjolan yang tak sampai setinggi kembang ban.
Kemudian tanda keempat adalah ban gundul. Ban gundul walaupun hanya di tengah, sedangkan di bagian tepi kembangnya masih bagus, sebaiknya ban harus diganti.
Tidak perlu menunggu bagian lain ban gundul baru diganti karena bisa berisiko pada keselamatan dalam berkendara.
Terakhir adalah adanya benjolan pada ban. Benjolan pada ban adalah pertanda adanya anyaman benang atau kawat penguat konstruksi ban yang putus.
Kalau sudah terjadi benjolan, itu artinya ketahanan ban sudah tidak sama. Ban akan lebih mudah pecah karena ada beberapa bagian ban yang tidak lagi kuat menahan tekanan udara.
Jadi perhatikan kelima tanda tersebut di mobil kamu ya detikers.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP