Cara Warga Akali Perluasan Ganjil Genap

Cara Warga Akali Perluasan Ganjil Genap

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 13 Agu 2019 13:40 WIB
Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan sosialisasi perluasan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan untuk kendaraan bermotor. Perluasan ini rencananya akan diberlakukan pada 9 September 2019 mendatang.

Seorang karyawan swasta yang bekerja di bilangan Kuningan, Achmad Firdaus (29) mengaku tidak masalah dengan kebijakan di atas.

"Efeknya saat ini cukup terasa, kemacetan berkurang," ujar pria yang tinggal di wilayah Tangerang kepada detikcom, Selasa (13/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Untuk menghadapi ganjil-genap, ia mengaku membagi waktu penggunaan kendaraan pribadi dan transportasi umum. Pelat nomor mobilnya ganjil, saat aturan genap berlaku ia beralih menggunakan bus.

"Pakai mobil hanya saat ganjil, sisanya saya pakai bus Mayasari kemudian nyambung Transjakarta. Ya mau gimana lagi, sebenarnya tidak keberatan juga ganjil-genap diperluas, asal didukung transportasi yang memadai," ungkapnya.

Sementara Aditya, driver taksi online mengaku keberatan dengan perluasan ganjil-genap yang bakal diterapkan. Ia mengaku harus memilih-milih konsumen agar tidak mengarah ke jalan ganjil-genap.

"Agak dipersusah (adanya perluasan ganjil-genap) karena kita harus cari jalan alternatif lain, itu dulu. Kalau sekarang harus pikir dua kali dapat penumpang yang ke arah ganjil-genap, karena sekarang lebih sempit untuk cari alternatifnya," kata Adit di Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).



Selain itu, Adit juga mengatakan akan menarik taksi online saat jam ganjil-genap sudah berakhir. Seperti yang diketahui, aturan ganjil-genap berlaku pada Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB. Kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.

Cara Warga Akali Perluasan Ganjil GenapFoto: Infografis Ganjil Genap Jakarta (Andhika Akbarayansyah/detikcom)



(riar/ddn)

Hide Ads