Meski begitu, recall pada Rush disebutkan Toyota tak serta merta membuat penjualannya merosot tajam.
Sebagai catatan ini memang bukan pertama kalinya Toyota melakukan recall. Sebelumnya pada tahun 2018 ada beberapa mobil Toyota di Indonesia yang terkena recall.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Recall merupakan hal lumrah dalam dunia otomotif. Adanya recall berarti ada masalah pada mobil dan segera harus diperbaiki. Adanya recall juga sering membuat suatu mobil dicap miring. Di luar negeri para pabrikan juga sering melakukan recall demi keamanan dan kenyamanan konsumen.
Selain Toyota ada pabrikan Jepang lain yang cukup aktif melakukan recall mobilnya yakni Honda. Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy mengatakan recall bukan merupakan suatu hal yang salah karena semata-mata dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan konsumen.
"Memang masalah recall ini, di Indonesia saya pikir hanya Honda yang melakukan. Karena bagi kami recall itu bukan kriminal. Bagi kami itu recall kewajiban bagi produsen dan hak bagi konsumen, untuk mendapat perbaikan mobilnya atau saat kendaraan diduga mengalami masalah," kata Jonfis beberapa waktu lalu.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah