"4.701 pelanggar telah mengkonfirmasi tilang, 2929 pengendara telah membayarkan pelanggaran," kata Kasubditgakum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya, Kamis (11/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan 4.459, pelanggar yang telah mendapat amar putusan 4.459," kata Nasir.
Baca juga: Tilang CCTV Tuntut Pengendara Lebih Disiplin |
Nasir mengungkapkan 2.793 nomor kendaraan telah diblokir lantaran tidak menyelesaikan pembayaran setelah 2 minggu melakukan konfirmasi. Sementara pengendara yang telah membuka blokir ada 764.
"Nopol yang telah diblokir ada 2.793 kendaraan, sementara 764 pengendara telah melakukan pembukaan blokir," ucap Nasir.
Selanjutnya ada 78 nomor polisi yang tidak diblokir. Nopol yang tidak diblokir tersebut milik TNI atau Polri, nopol rahasia (RHS), atau nopol tidak terdaftar.
(maa/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!