Penjualan Mobil Belum Terpengaruh DP 0%

Penjualan Mobil Belum Terpengaruh DP 0%

Ruly Kurniawan - detikOto
Jumat, 15 Feb 2019 17:34 WIB
Foto: Auto2000
Jakarta - Kebijakan DP 0 persen yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya belum berdampak pada penjualan kendaraan roda empat. Sebab, tak semua calon pembeli bisa menikmati peraturan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan tersebut.

Chief Executive Auto2000 Martogi Siahaan menyampaikan bahwa biasanya orang yang ingin beli mobil sudah menyiapkan cukup dana untuk membayar down payment (DP) atau uang muka.

"Ada saja konsumen yang pakai DP 0%, tapi customer sekarang juga biasanya ketika ingin beli mobil dia sudah menyiapkan uang untuk bayar uang muka," katanya di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jadi disimpulkan bahwa adanya DP 0% belum berpengaruh banyak terhadap penjualan kendaraan khususnya di Auto2000 sebagai diler resmi mobil Toyota itu.

"Ini kan aturan baru dari OJK, tapi dibatasi dan tergantung pada financial company-nya. Kan dilihat juga tuh bagaimana kemampuan calon konsumen dalam mengambil skema kredit. Sehingga tidak semua dapat kesempatan itu," ujar Martogi.



Sebelumnya diketahui, pada awal tahun 2019 OJK memberlakukan aturan di mana kendaraan bermotor sudah bisa dibeli tanpa mengeluarkan uang muka. Berbagai produsen otomotif pun menyambutnya dengan baik asalkan pihak pembiayaan terus memperhatikan calon konsumen. Sebab, kebijakan tersebut bisa saja membuat kredit macet bertambah.

Di satu sisi, berbagai produsen otomotif memprediksi akan ada kenaikan penjualan. Seperti dikatakan Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy ketika dihubungi detikOto beberapa waktu lalu.

"2019 itu kan semua melihat maker melihat posisinya nggak bagus, terus data juga nggak bagus, bagusnya 2020. Jadi ngeluarin ini suntikan insentif harapannya sama lah dengan tahun lalu 1,150 juta unit bisa terjual," katanya.

"Harapannya tentu bisa membantu pasar otomotif. Namun tentu saja perlu dilihat dari sisi lembaga keuangan, bagaimana menyikapi dan melaksanakan program ini," tutup Anton. (ruk/rgr)

Hide Ads