Namun melihat ke GPS dianggap mengganggu fokus pengendara sehingga bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hal itulah yang memicu Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan terhadap Pasal 106 ayat 1 yang dikaitkan dengan penggunaan GPS pada handphone.
Buat Otolovers yang berniat menggunakan GPS tanpa perlu takut dibui bisa memakai petunjuk suara. Dengan demikian mata tetap fokus ke depan namun petunjuk arah tetap ditunjukkan oleh GPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Otolovers menggunakan GPS sembari mengendarai motor, cara yang bisa dipilih adalah dengan menggunakan headset.
"Bisa, dengan volume suara hanya 20 persen agar tidak menganggu konsentrasi atau tanpa headset juga bisa. Intinya sih di konsentrasi saja, agar penggunaan GPS bisa dilakukan dengan lebih bijak," jelas Andry.
Soal penempatan GPS, Andry menyarankan agar tidak ditaruh di tempat yang menghalangi pandangan berkendara ke depan.
"Yang tidak mengganggu pandangan secara umum saja. Agar mata tidak tertarik ke GPS terus," tutup Andry. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah