Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat Elling Hartono. Dia ditemani stafnya, mencari alamat pemilik mobil di Jalan Mangga Besar IV A Tamansari, Jakarta Barat. Bentley dengan pelat nomor B 2829 JZZ adalah Bentley Continental GT dengan pajak terutang plus denda sebesar Rp 108.311.700.
Sesuai data Samsat Jakarta Barat, mobil Bentley tipe Continental GT.4.0/3.993 cc keluaran tahun 2013 itu ada di Jalan Mangga Besar IVA, Tamansari, Jakarta Barat. Pemilik tertera atas nama Zulkifli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jalan besar itu, alamat Zulkifli masih harus diakses melalui sebuah gang yang hanya bisa dilewati satu motor saja. Rumah Zulkifli ada di belakang gang sempit yang hanya bisa dilewati pejalan kaki saja.
![]() |
Elling mengatakan, pemilik Bentley sudah menunggak pajak selama 4 bulan. "Ini kendaraan pertama, masa pajaknya 30 September 2018, sudah telat 4 bulan," katanya.
(mei/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar