Uji Emisi Gratis Ratusan Truk Sampah

Uji Emisi Gratis Ratusan Truk Sampah

Luthfi Anshori - detikOto
Senin, 28 Jan 2019 14:41 WIB
Truk sampah yang mengikuti uji emisi (Foto: Luthfi Anshori)
Bekasi - Ratusan truk pengangkut sampah yang beroperasi di DKI Jakarta melakukan uji emisi di Unit Pengelola Sampah Terpadu TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 28-29 Januari 2019.

Kegiatan perawatan kendaraan operasional ini diselenggarakan oleh Astra Isuzu bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Uji emisi dilakukan secara gratis untuk pelayanan kepada konsumen fleet Isuzu.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara bertindak sebagai pelaksana adalah Bengkel Resmi Astra Isuzu wilayah DKI cabang Jakarta - Harapan Indah, cabang Jakarta - Daan Mogot, cabang Jakarta - Pramuka, dan cabang Jakarta - Cileungsi.

Dalam masa dua hari pemeriksaan, ditargetkan 100 unit kendaraan bisa melakukan uji emisi. Adapun kendaraan pengangkut sampah yang diperiksa adalah truk Isuzu Giga dan Elf, termasuk beberapa mobil pikap Panther yang beroperasi di sekitar DKI Jakarta.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara, serta mewujudkan perilaku sadar lingkungan, khusus kendaraan bermotor. Sebelumnya, kegitan ini pernah dilakukan di tempat yang sama sejak 2017, serta tahun 2018 juga dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta," ujar Regional Service Head DKI Imam Lazuardi.




Secara teknis, setiap tahapan uji emisi bisa langsung dilakukan pada 4 kendaraan sekaligus. "Setiap uji emisi bisa 4 truk secara paralel, setiap pemeriksaan sekitar 30 menit," ujar Kepala Bengkel Isuzu Kota Harapan Indah Aedy Damhudy, kepada detikOto di lokasi.

Ratusan kendaraan diesel berbahan bakar solar yang diperiksa ini akan dinyatakan lolos uji emisi jika punya opasitas (kadar timbal) di bawah 50 persen. Jika kadar opasitas melebihi angka yang ditentukan, maka kendaraan harus melakukan perawatan lebih lanjut.

"Hasil dari uji emisi ini, kami akan merekap temuan dari kerusakan. Kemudian akan dilaporkan ke Sudin (Suku Dinas) masing - masing untuk perawatan lebih lanjut," lanjut Aedy.

Menurur Aedy, penyebab kendaraan tidak lolos emisi karena komponen mesin dan sistem pembuangan yang bermasalah.

"Paling sederhana, saringan udara kotor itu bisa timbulkan opasitas sampai 70 persen. Ketepatan timing injeksi juga berpengaruh," pungkas Aedy.




Simak juga video 'Resmikan Tempat Cuci Truk Sampah, Anies: Tidak Boleh Bawa Bau':

[Gambas:Video 20detik]

(lua/ddn)

Hide Ads