Hal tersebut dilakukan guna mengurangi antrean panjang serta ketersediaan BBM Premium dan Biosolar di wilayah Provinsi Bengkulu. Perihal tersebut turut dirasakan oleh salah satu pemilik perusahaan angkutan orang.
Baca juga: Kini Beli BBM di Bengkulu Ada Zona-nya |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beli BBM di Bengkulu kini dibatasi Foto: Istimewa |
Dalam surat dinyatakan bahwa zonasi SPBU untuk satu kendaraan Angkutan Orang (bus/travel) AKDP/AKAP maksimum pembelian Biosolar per hari ditentukan, yakni roda empat sebanyak 40 liter, roda enam 120 liter, dan roda lebih dari enam 200 liter.
"Tadi pagi baru diberlakukan (30 November 2018), ditempel semua, kalau kita mau isi di SPBU, 'Pak nggak boleh di sini' harus sesuai dengan surat," ungkapnya waktu itu.
Berkaitan dengan aturan tersebut Adnan merasa keberatan, apalagi zona SPBU untuk kendaraan angkutan orang hanya tersedia satu unit di Jalan P. Natadirja No. 44 Km 6,5 Kota Bengkulu.
Ia tidak masalah dengan zonasi, namun yang terpenting adalah tidak ada pembatasan liter BBM.
"Tapi sekarang ini dizonasi tapi tidak dibatasi untuk pengisian full tank itu nggak masalah, jadi batasan per liter itu yang jadi masalah," ungkapnya.
Dengan jumlah bensin yang terbatas, kendaraan seperti bus angkutan orang dirasa perlu perhatian. "Kalau bus kami berangkat 120 liter itu misalnya kita mau ke Jakarta itu kalau lewat lintas tengah baru sampai Tebing Tinggi atau sebelum Lahat sudah habis minyaknya," tutur Adnan.
"Ya kalau di Lahat ada Solar, kalau nggak apa penumpang disuruh nginep? Nunggu besok lagi pom bensin itu diisi lagi sama Pertamina," ungkap Adnan. (lth/rgr)












































Beli BBM di Bengkulu kini dibatasi Foto: Istimewa
Komentar Terbanyak
Puluhan Motor Brebet Habis Isi Pertalite, Bahlil Bilang Begini
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus
Banyak Motor Brebet usai Isi Pertalite, Ini Kata Pertamina