SPLU Pertamina Masih Gratis, Berikut Tarif SPLU PLN

SPLU Pertamina Masih Gratis, Berikut Tarif SPLU PLN

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 12 Des 2018 07:43 WIB
SPLU milik PLN Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - PT. Pertamina (Persero) resmi memperkenalkan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di SPBU Pertamina Kuningan Jakarta Selatan. Meski demikian, saat ini Pertamina belum memiliki tarif resmi.

Seperti yang disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Retail Sofyan Yusuf saat peresmian SPLU Pertamina Senin (10/12/2018) kemarin.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengatakan untuk saat ini tarif SPLU dibebaskan. "Ini terbuka untuk umum, sekarang masih gratis," katanya.

Namun hal ini berbeda dibandingkan dengan SPLU milik PLN yang telah memiliki tarif. Seperti yang disampaikan Manager Niaga dan Pelayanan pelanggan, Leo Basuki kepada detikOto.



"Kalau PLN tidak berwenang mengeluarkan tarif, yang berwenang kementerian ESDM," kata Leo.

"Kalau SPLU PLN, saat ini untuk peruntukannya dia masuk ke layanan khusus. Rp 1.644,52 / KWh. Tarif ini berlaku di SPLU seluruh Indonesia," tambah Leo.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016. Tarif listrik SPLU, dalam lampiran regulasi disebutkan, SPLU masuk dalam tarif tenaga listrik untuk keperluan layanan khusus dengan besaran Rp 1.650/kWH. (lth/rgr)

Hide Ads