Direktur Pembinaan Keselamatan, Kementerian Perhubungan Indonesia M. Risal Wasal mengingatkan bahwa, meskipun kendaraan sudah memiliki teknologi canggih, kecelakaan masih bisa akan terjadi. Hal tersebut karena pengguna kurang memanfaatkannya.
Baca juga: Motor Kecil Bakal Diwajibkan Punya Fitur ABS |
"Teknologi bagus kalau pengendaranya tidak memanfaatkannya ya sama saja. Jadi yang aman adalah jaga kecepatan aman yakni 30 sampai 40 km/jam di perkotaan (sebagaimana saran dari PBB)," katanya di sela-sela perhelatan Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018, Senayan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Suzuki GSX-R150 Kini Pakai Rem ABS |
Alih-alih mengurangi tingkat kecelakaan di Indonesia, kini Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan berencana untuk mewajibkan kendaraan memiliki teknologi ABS, khususnya motor kecil (125cc).
"Pihak Universitas Indonesia akan melakukan riset, karena mereka yang punya alatnya. Nanti kita akan perbincangkan lebih lanjut, apakah teknologi ABS benar-benar berfungsi secara optimal di jalanan Indonesia. Dan perlukah dibuatkan regulasinya," tutupnya. (ruk/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!