Motor Kecil Bakal Diwajibkan Punya Fitur ABS

Motor Kecil Bakal Diwajibkan Punya Fitur ABS

Ruly Kurniawan - detikOto
Jumat, 02 Nov 2018 16:10 WIB
Rem ABS yang baru tersemat pada Suzuki GSX-R150. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Meski pabrikan otomotif sudah mulai intens menghadirkan produk kendaraan yang memiiki fitur Anti-lock Braking System (ABS), Indonesia belum memiliki regulasinya. Maksudnya, penggunaan ABS di Tanah Air belum diwajibkan sebagaimana beberapa negara lain yang populasi kendaraannya banyak.

Padahal, fitur tersebut mampu meredam terjadinya kecelakaan dan dampak terjadi kecelakaan itu sendiri.


"Kita sekarang memang masih On The Way untuk mewajibkan kendaraan bermotor memiliki ABS. Tapi kita akan ke arah sana," ucap M. Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan, Kementerian Perhubungan Indonesia sela-sela perhelatan Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2018, Senayan, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak Universitas Indonesia akan melakukan riset, nanti kita lihat risetnya seperti apa untuk diperbincangkan lebih lanjut. Kita akan lihat, seberapa efektif sih ABS dalam mengurangi kecelakaan khususnya di jalanan Indonesia ini," tambahnya.

Risal juga memaparkan, mewajibkan ABS di seluruh kendaraan yang dijual di Indonesia tidak bisa dilakukan begitu saja. Karena, jalanan Indonesia cukup unik dibanding negara lain sehingga perlu dilakukan riset terlebih dahulu.


"Indonesia kan jalanannya banyak polisi tidur, masih ada yang tidak rata, dan lain sebagainya. Jadi riset ini penting. Hasilnya ini nanti untuk mewajibkan motor kecil menggunakan fitur ABS," ujarnya.

Lebih jauh, penelitian tersebut akan dijadikan rekomendasi dalam pembuatan regulasi.

"Kita akan komunikasikan dengan pihak terkait untuk masuk ke ranah pembuatan regulasi. Sekarang fokusannya untuk motor ber-cc kecil dahulu, setelahnya menyusul. Seperti untuk mobil," tutupnya. (ruk/dry)

Hide Ads