Esemka sudah melakoni Uji Tipe sebagai persyaratan mobil sebelum masuk jalur produksi.
Uji Tipe juga dimaksudkan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan bagi keselamatan pengendaranya seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 tahun 2018 tentang pengujian tipe kendaraan bermotor Bab 2 pasal 2 butir a dan b.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. memberikan kepastian hukum terhadap pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan Kendaraan Bermotor;
b. memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan Kendaraan Bermotor di jalan," tulis peraturan tersebut.
Esemka sendiri sudah dinyatakan lolos Uji Tipe. Artinya kendaraan tersebut sudah aman baik dan memenuhi persyaratan baik itu teknis maupun keselamatan. Namun kita harus kembali membuktikan saat nantinya sudah diproduksi massal.
Ada delapan unit Esemka yang dikabarkan sudah lolos uji tipe. Kedelapan mobil tersebut adalah:
-Garuda I 2.0 (4x4) MT : Mobil penumpang bukan sedan : BBM Solar.
-Bima 1.3 L (4x2) M/T : Mobil barang bak muatan terbuka : BBM Bensin.
-Bima 1.0 (4x2) M/T : Mobil barang bak muatan terbuka : BBM Bensin.
-Niaga 1.0 (4x2) M/T : Mobil penumpang : BBM Bensin.
-Bima 1.8D (4x2) M/T : Mobil barang bak muatan terbuka : BBM Solar.
-Bima 1.3 (4x2) M/T : Mobil barang bak muatan terbuka : BBM Bensin.
-Borneo 2.7D (4x2) M/T : Mobil bus : BBM Solar.
-Digdaya 2.0 (4x2) M/T : Mobil barang bak muatan terbuka kabin ganda : BBM Solar.
Tonton juga 'Soal Esemka, Jokowi akan Dorong agar Industri Berkembang':
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang