Tapi Otolovers tahu tidak, sebenarnya untuk memiliki pelat nomor baru baik ganjil ataupun genap, prosesnya hanya satu hari. Seperti yang disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bayu, menyampaikan jika proses pembuatan pelat nomor kendaraan lama. Hal ini lebih pada urusan birokrasi di diler atau showroom mobil masing-masing.
"Kalau lama, itu biasanya yang beli cash. Karena harus terbitkan faktur, ini yang butuh waktu lebih. Karena kendaraan itu tidak langsung diterbitkan fakturnya, tergantung dilernya. Selain itu distribusikan sesuai wilayah," katanya.
"Setelah itu mendaftarkan SKCK, daftar BPKB lalu keluar notice berapa bayarnya. Hari itu bisa langsung jadi, kalau belum bayar kewajibannya itu ya tidak jadi. Pelayanan kita one day service," tambahnya.
![]() |
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?