Tahu Tidak, Pembuatan Pelat Nomor Kendaraan Itu Cuma 1 Hari

Tahu Tidak, Pembuatan Pelat Nomor Kendaraan Itu Cuma 1 Hari

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 09 Jul 2018 19:15 WIB
Ganjil Genap Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Rencana pemerintah DKI Jakarta memperluas wilayah ganjil-genap masih hangat untuk dibicarakan, meski rencananya ini hanya untuk menyambut Asian Games. Soalnya kebijakan ini terbilang cukup menarik perhatian pengendara roda empat, mengingat bakal sulitnya pengendara berkendara di dalam kota.



Tapi Otolovers tahu tidak, sebenarnya untuk memiliki pelat nomor baru baik ganjil ataupun genap, prosesnya hanya satu hari. Seperti yang disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pembuatan pelat nomor ganjil atau genap itu sama saja tidak (tidak berbeda dibandingkan dengan pembuatan pelat nomor kendaraan umumnya-Red) . Tidak ada kekhususan, karena kami di sini melayani 'One Day Service'. Hari ini daftar, hari ini jadi (sudah bisa dimiliki konsumen-Red)," ujar Bayu.



Namun Bayu, menyampaikan jika proses pembuatan pelat nomor kendaraan lama. Hal ini lebih pada urusan birokrasi di diler atau showroom mobil masing-masing.

"Kalau lama, itu biasanya yang beli cash. Karena harus terbitkan faktur, ini yang butuh waktu lebih. Karena kendaraan itu tidak langsung diterbitkan fakturnya, tergantung dilernya. Selain itu distribusikan sesuai wilayah," katanya.



"Setelah itu mendaftarkan SKCK, daftar BPKB lalu keluar notice berapa bayarnya. Hari itu bisa langsung jadi, kalau belum bayar kewajibannya itu ya tidak jadi. Pelayanan kita one day service," tambahnya.

Rute Jalur Ganjil GenapRute Jalur Ganjil Genap Foto: Infografis
(lth/ddn)

Hide Ads