Seperti yang disampaikan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, kepada detikOto. Untuk pengendara yang menginginkan pelat ganjil atau genap untuk kendaraan barunya tidak ada penambahan biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar ini memang menjadi kabar baik bagi Otolovers yang menginginkan mobil kedua. Tapi harus hati-hati ya, karena pajak progresif menunggu.
Tapi bagi Otolovers yang beraktivitas di wilayah DKI Jakarta, juga bisa sih melewati jalur alternatif diantaranya:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah timur.
2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah selatan.
3. Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar utara.
4. Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.
5. Jalan akses Jalan Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah timur.
6. Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah utara. (lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Kok Bisa Oknum TNI Lawan Arah Ditegur Karyawan Zaskia Mecca Malah Mukul?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Komunitas Motor tapi Tak Tahu Etika: Adang Bus di Tikungan, Turunan, Marka Garis Solid