Ada Ganjil-Genap, Pembeli Mobil Baru Pesan Pelat Nomor Khusus?

Ada Ganjil-Genap, Pembeli Mobil Baru Pesan Pelat Nomor Khusus?

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 09 Jul 2018 13:35 WIB
Ganjil genap. Foto: Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memperluas jalur ganjil-genap menyambut Asian Games. Sistem ganjil-genap itu diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Kabarnya rencana ini pun membuat para pengendara sibuk untuk mencari cara agar bisa tetap berkendara. Salah satunya dengan membeli mobil baru dan membuat permohonan pembuatan pelat nomor kendaraan baru dengan memilih nomor ganjil atau genap sesuai kebutuhan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Kasi STNK Polda Metro Jaya Bayu Pratama memastikan hal itu belum terjadi. Hal ini bisa dilihat dari jumlah permintaan permohonan pembuatan pelat kendaraan.

"Sampai saat ini semuanya masih normal, belum ada implikasi ada peningkatan pembelian jumlah kendaraan baru. Kalaupun ada datanya ada di Gaikindo," kata Bayu.



Namun buat Otolovers yang ingin beraktivitas dan ingin menghindari jalur ganjil-genap, pemerintah DKI Jakarta memberikan jalur alternatif. Berikut jalur yang bisa dipilih.

1. Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman - dan sekitar arah timur.
2. Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo - dan sekitar arah selatan.
3. Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik - Jalan Gunung Sahari - dan sekitar utara.
4. Jalan RA Kartini - Jalan Ciputat Raya - dan sekitar arah Selatan.
5. Jalan akses Jalan Tol Cikampek- Jalan Sutoyo - Jalan Dewi Sartika - dan sekitar arah timur.
6. Jalan S Parman - Jalan Tomang Raya - Jalan Surya Pranoto atau Jalan Cideng - dan sekitar arah utara. (lth/rgr)

Hide Ads