Insentif Sangat Dibutuhkan Kendaraan Listrik

Insentif Sangat Dibutuhkan Kendaraan Listrik

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 19 Mei 2018 16:40 WIB
Ilustrasi mobil listrik Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tidak langsung menyatakan siap untuk mengkawal lahirnya kendaraan listrik, melalui surat 'Rekomendasi Hasil FGD Kendaraan Bermotor Listrik' yang diberikan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Berbagai kalangan dan pelaku industri pun angkat suara, dengan mengatakan sangat mendukung langkah KPK tersebut. Seperti PT Pindad (Persero) yang sangat mendukung langkah tersebut, bahkan Pindad mengatakan surat yang dilayangkan KPK ini bisa melahirkan insentif baru yang sangat dibutuhkan kendaraan listrik.

"Terkait insentif, ini harus didukung oleh pemerintah. Karena untuk memproduksi itu, ada namanya 'Magnet Permanen' itu masih import. Supaya harga lebih murah, itu membutuhkan insentif. Karena bagaimana melahirkan mobil rakyat, kalau impor komponennya masih tinggi," kata Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abraham pun sangat berharap, konsep Triple Helix yakni mensinergikan Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Industri Nasional, seperti yang tertulis dalam surat KPK yang dikirimkan ke presiden, bisa benar-benar bisa berjalan.

"Diharapkan supaya diaktifkan (bisa berjalan-Red) Tripel Helix yakni akedemisi, pebisnis dan pemerintah. Karena di dalam Asosiasi Produsen Kendaraan Listrik Bermerek Nasional, itu memang sudah melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), untuk mendifinisikan, kendaraan listrik roda dua, roda tiga, roda empat termasuk bus itu sperti apa. Progres dan prototipenya sudah ada," katanya. (lth/ddn)

Hide Ads