Kalau dipikir-pikir apa ada hubungannya antara mobil listrik dengan KPK ya? Apa yang melatarbelakangi KPK meminta presiden Jokowi agar Indonesia bisa memproduksi mobil listriknya sendiri?
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun angkat bicara terkait hal ini. Menurut Saut, hal ini dilakukan agar pemerintah tak lagi mengulangi kegagalan yang sama terutama berkaitan dengan mobil listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah belajar dari beberapa upaya sebelumnya yang gagal dan menimbulkan berbagai isu manajemen, strategi, transaksional, konflik kepentingan dan lain-lain . Itu sebabnya KPK diajak untuk sharing atau sumbang saran dalam rekomendasi agar kebanggaan nasional di transportation ini muncul dan semoga berkelanjutan maka jadilah surat itu," ungkap Saut.
Berikut isi surat rekomendasi KPK ke Presiden Jokowi yang bocor.
1. Indonesia harus mempunyai kendaraan bermotor listrik bermerek nasional sebagai wujud kemandirian bangsa dan tidak mengulang kegagalan sebelumnya dalam pengembangan industri di sektor otomotif. Upaya tersebut idealnya diwujudkan melalui sinergi antara Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Industri Nasional (Konsep Triple helix).
2. Untuk keperluan tersebut, Peraturan Presiden tentang Percepatan Kendaraan Listrik Nasional perlu segera disahkan, dengan terlebih dulu memastikan adanya penyempurnaan skema insentif, baik fiskal dan nonfiskal, yang mampu mendorong iklim yang kondusif bagi tumbuhnya industri dan daya saing nasional, diantaranya:
a. Dukungan pendanaan riset, pengembangan dan inovasi yang memadai;
b. Penyesuaian skema pajak dan tarif bea masuk yang selaras dengan kebutuhan dan tahapan industri perintis (Pioneer Industry) Nasional.
c. Penyederhanaan regulasi dan kebijakan dalam rangka mewujudkan sinergi antar BUMN, terutama di sektor energi dan manufaktur sert Perguruan Tinggi dalam mewujudkan ekosistem kendaraan bermotor listrik nasional yang berdaya saing global.
d. Dukungan pemasaran produk melalui pengadaan barang pemerintah (Goverment Procurement) melalui skema e-catalogue.
3. Memperhatikan perkembangan yang ada, disarankan agar seluruh kebijakan kementerian dan lembaga terkait dikoordinasikan dalam pola yang lebih strategis dan sinergis, serta menghindari adanya konflik kepentingan, baik dalam perumusan dan perencanaannya sehingga mampu mendukung terwujudnya Kendaraan Bermotor Listrik Nasional yang mencerminkan kemandirian bangsa.
Sementara itu, masalah mobil listrik sendiri memang pernah berhubungan dengan permasalahan hukum yaitu melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Kasus mobil listrik yang menjerat Dahlan ini berawal dari kesepakatan tiga BUMN untuk membiayai pengadaan 16 mobil listrik senilai kira-kira Rp 32 miliar. Saat itu PT Sarimas Ahmadi Pratama ditunjuk sebagai pihak swasta yang dianggap kompeten untuk mengerjakan pengadaan tersebut.
Tiga BUMN yang dimaksud adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina. Belasan mobil listrik tersebut rencananya akan digunakan saat konferensi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013. Dianggap tak memenuhi kualifikasi untuk digunakan peserta forum APEC, mobil-mobil listrik yang telah diproduksi selanjutnya diserahkan kepada beberapa universitas untuk dijadikan bahan penelitian.
Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmad, kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merugikan keuangan negara. Dasep kemudian divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada Maret 2016 oleh Pengadilan Tipikor.
Dasep sempat menyebut Dahlan, yang saat itu menjabat Menteri BUMN, sebagai wakil penanggung jawab bidang pelaksana proyek. Sebagai pengembangan, pada Kamis, 3 November 2016, Dahlan diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung Jawa Timur terkait proyek mobil listrik.
Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan Iskan memang sudah ngebet dengan mobil listrik. Dia menilai masalah BBM akan terus menguras energi nasional, banyak demo karena kenaikan harga BBM. Karenanya agar tidak ketinggalan dari negara lain yang sudah mulai menggunakan kendaraan listrik, Indonesia harus memulainya.
Dahlan kemudian mengajak 4 pemuda yang disebutnya Putera Petir untuk memproduksi mobil listrik. Salah satunya adalah Dasep Ahmadi, nama lainnya adalah Danet Suryatama.
Hasilnya adalah mobil city car buatan Dasep Ahmadi yang saat itu dinamakan Ahmadi. Mobil berwarna hijau itu langsung dites Dahlan Iskan dari Depok-Jakarta. Di tengah jalan mobil sempat mengalami mogok.
Akhir tahun 2012, Dahlan memperlihatkan lagi mobil listriknya, kali ini adalah sebuah mobil bergenre sport yang dinamakan Tucuxi, alias si lumba-lumba.
Dalam perjalanannya, Danet berselisih dengan Dahlan Iskan. Danet menuding mobil buatannya dibongkar dan dijiplak habis-habisan oleh tim pembuat mobil listrik Dahlan Iskan. Dahlan membantahnya.
Hingga akhirnya mobil listrik senilai Rp 3 miliar buatan Danet Suryatama ini mengalami tabrakan saat dites Dahlan Iskan dan Ricky Elson pada 5 Januari 2013 lalu. Dahlan menuding penyebab kecelakaan adalah karena mobil tidak memiliki girboks.
Terakhir, mobil-mobil tersebut disita oleh Kejaksaan Agung. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah